Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Tangerang Selatan – Gabungan media dan organisasi pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan mengamankan penjual obat keras daftar G di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Namun demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Aparat penegak hukum didorong agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat penjual, melainkan melakukan pengembangan hingga mengungkap pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran obat keras ilegal tersebut.

Ketua GWI menyampaikan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, dan menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas,” tegas Ketua GWI.

GWI juga menyoroti temuan stiker berlogo “TS” yang ditemukan di setiap toko penjual obat keras daftar G yang berhasil diungkap. Menurutnya, keberadaan stiker tersebut patut didalami oleh penyidik karena dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pola distribusi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal.

Selain mendorong pengembangan perkara, GWI meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin agar praktik serupa tidak terus berulang.

Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepergok Warga Saat Beraksi, Maling Spion di Cikupa Digelandang ke Polsek
Rumah Warga Desa Pekayon Sukadiri Tangerang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Aksi Pencurian Motor Milik Ustaz di Cikupa Tangerang Terekam CCTV saat Salat Dzuhur
MCS: Jangan Biarkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berakhir Tanpa Kejelasan Hukum
GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk
Hasil Pemeriksaan Visum Luar, Tidak Ditemukan Tanda-Tanda Kekerasan pada Jenazah Tersangka Dugaan Pencurian
Pembagian Masker Kepada warga Masyarakat Dampak oleh Peristiwa Kebakaran Yang Terjadi di TPA Jatiwaringin
Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, Ijum Setiawan Desak Polisi Usut Tuntas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:31

Kepergok Warga Saat Beraksi, Maling Spion di Cikupa Digelandang ke Polsek

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:54

Rumah Warga Desa Pekayon Sukadiri Tangerang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:38

Aksi Pencurian Motor Milik Ustaz di Cikupa Tangerang Terekam CCTV saat Salat Dzuhur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 02:29

MCS: Jangan Biarkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berakhir Tanpa Kejelasan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:45

Gabungan Media dan Organisasi Pers GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com