Korban Laka Lantas Diduga Lamban Ditangani di RS Hermina Cilegon, Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan IGD

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, CILEGON — Respons pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Cilegon menjadi sorotan. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 23 September 2026, setelah seorang korban kecelakaan yang diketahui berprofesi sebagai wartawan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi di jalur utama sekitar kawasan City Mall Cilegon. Setelah mengalami kecelakaan dengan sebuah mobil, korban kemudian dibawa ke RS Hermina Cilegon yang beralamat di kawasan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Namun, setibanya di area IGD, muncul persoalan yang kemudian dipertanyakan pihak keluarga maupun rekan korban. Korban disebut masih berada di dalam kendaraan dalam kondisi lemas dan diduga belum segera mendapatkan penanganan sebagaimana yang diharapkan untuk seorang pasien kecelakaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, menurut keterangan yang diterima, korban disebut hanya dibantu menggunakan kursi roda, sementara tempat tidur untuk membawa pasien ke dalam ruang penanganan disebut belum tersedia pada saat itu.

Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan serius: seberapa cepat respons IGD terhadap pasien kecelakaan yang datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan?

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri, turut mempertanyakan kondisi tersebut.

> “Korban kecelakaan datang untuk mendapatkan pertolongan. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa korban yang kondisinya lemas diduga harus menunggu di dalam kendaraan dan belum segera mendapatkan penanganan. Ini bukan semata persoalan fasilitas, tetapi menyangkut kecepatan respons pelayanan terhadap pasien,” ujar Syamsul.

Menurutnya, rumah sakit merupakan institusi pelayanan publik di bidang kesehatan yang dituntut memiliki respons cepat, terlebih ketika berhadapan dengan korban kecelakaan lalu lintas.

“Kalau memang ada kendala teknis, tentu harus ada penjelasan yang terbuka. Jangan sampai masyarakat justru bertanya-tanya ketika melihat korban kecelakaan berada dalam kondisi lemas tetapi penanganannya dinilai lamban,” tegasnya.

Sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak rumah sakit sebelum seluruh fakta diklarifikasi. Justru, menurut GWI, persoalan ini perlu dijelaskan secara transparan agar publik mengetahui apakah keterlambatan yang diduga terjadi memang disebabkan persoalan prosedur, keterbatasan sarana, kondisi IGD saat itu, atau faktor lainnya.

Terlebih, Hermina secara resmi mencantumkan layanan Kontak Gawat Darurat (IGD) 24 jam dalam kanal resminya.

Karena itu, standar respons terhadap pasien dalam kondisi darurat menjadi hal yang patut mendapat perhatian dan penjelasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Hermina Cilegon belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan mengenai kronologi pelayanan terhadap korban, termasuk alasan korban disebut sempat berada di dalam kendaraan dan belum langsung dibawa masuk menggunakan tempat tidur pasien.

Upaya konfirmasi kepada bagian humas juga disebut belum membuahkan hasil.

GWI menilai hak jawab pihak rumah sakit tetap penting. Apabila terdapat fakta atau kondisi medis tertentu yang menyebabkan proses penanganan tidak dapat dilakukan seketika, penjelasan tersebut perlu disampaikan secara terbuka agar pemberitaan tidak berhenti pada persepsi, melainkan bertumpu pada fakta dan klarifikasi.

Kini publik menunggu satu hal sederhana tetapi fundamental: apa sebenarnya yang terjadi di IGD RS Hermina Cilegon pada malam kecelakaan tersebut?

Sumber Berita: Tim Cilegon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepsek SMAN 25 Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Hanya Salah Paham, Siswi Bongkar Korban Lebih 10 Orang 
Viral Video Diduga Penjambretan, Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Cikupa Tangani Kasus Pengendara Diduga Diberhentikan DC
Warga Kampung Damprit Kedaung Barat Digegerkan Penemuan Sosok Pria Gantung Diri di Dalam Bengkel
Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 25 Kabupaten Tangerang Mencuat, Lebih dari 10 Siswi Disebut Mengaku Jadi Korban
Uji komitmen ” No Viral No Justice ” , Kepemimpinan Baru Kapolri di Jadikan Ajang Pembuktian
Blokir Nomor Wartawan, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten Resmi Laporkan Kepala Puskesmas Cikeusal ke Ombudsman Banten
Kopi Bikin Melek, Tapii Benarkah Meningkatkan Konsentrasi?
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Viral Video Diduga Penjambretan, Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Cikupa Tangani Kasus Pengendara Diduga Diberhentikan DC

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Warga Kampung Damprit Kedaung Barat Digegerkan Penemuan Sosok Pria Gantung Diri di Dalam Bengkel

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 25 Kabupaten Tangerang Mencuat, Lebih dari 10 Siswi Disebut Mengaku Jadi Korban

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Uji komitmen ” No Viral No Justice ” , Kepemimpinan Baru Kapolri di Jadikan Ajang Pembuktian

Berita Terbaru

Kuliner

Klepon: Si Hijau yang Menyimpan Manisnya Kenangan Masa Lalu

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:21 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com