Suarapanturanews.com, Kabupaten Tangerang Aspirasi warga terkait pembangunan Jalan Jati–Sepatan mendapat respons dari pihak CV pelaksana pekerjaan. Setelah warga melakukan aksi damai dalam beberapa hari terakhir, pihak pelaksana menyampaikan klarifikasi sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan kritik dan masukan secara terbuka, Senin (7/9/2026).
Pihak CV menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, khususnya warga Sukadiri dan Persatuan Masyarakat Sukadiri (PERMAYSURI), yang telah menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.
Pihak pelaksana juga meminta maaf apabila selama proses pembangunan masih terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan harapan masyarakat atau terdapat kendala di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Sukadiri yang telah menyampaikan aspirasinya melalui aksi damai selama beberapa hari terakhir. Terima kasih juga secara khusus kami sampaikan kepada Persatuan Masyarakat Sukadiri (PERMAYSURI),” ujar pihak CV.
Menurut pihak CV, masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan pembangunan.
“Kami akan menjadikan apa yang disampaikan masyarakat sebagai bahan evaluasi. Ke depannya, kami akan berupaya memberikan pembangunan jalan yang lebih baik lagi sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Aksi damai yang dilakukan warga menjadi bentuk kepedulian sekaligus pengawasan terhadap pembangunan di wilayah mereka.
Ketua Media Center Sukadiri (MCS), Ijum Setiawan, mengapresiasi respons pihak CV dan dinas terkait yang telah menerima serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
Menurut Ijum, aksi tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap kualitas pembangunan yang nantinya akan digunakan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak CV maupun dinas terkait yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang kami sampaikan melalui aksi damai kemarin. Bagi kami, aksi tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kualitas pembangunan yang menyangkut kepentingan bersama,” ujar Ijum.
Ia berharap komitmen yang telah disampaikan pihak pelaksana tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui perbaikan nyata di lapangan.
“Alhamdulillah, penyampaian aspirasi masyarakat sudah diterima dengan baik oleh pihak dinas maupun pelaksana. Kami berharap komitmen yang telah disampaikan dapat diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas pekerjaan di lapangan, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Tangerang,” katanya.
Ijum menilai keterbukaan pihak pelaksana dan pemerintah dalam menerima masukan masyarakat merupakan langkah positif.
Namun, menurutnya, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui klarifikasi dan janji. Kepercayaan akan tumbuh apabila masyarakat dapat melihat hasil pekerjaan yang baik di lapangan.
“Yang terpenting adalah bagaimana aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara nyata. Kami berharap pembangunan yang dilaksanakan benar-benar mengedepankan kualitas, transparansi, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengawasi pembangunan di wilayahnya. Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara objektif dan konstruktif sehingga tetap membuka ruang komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan pelaksana pekerjaan
Klarifikasi dari pihak CV dan respons pemerintah diharapkan menjadi momentum untuk menyelesaikan polemik pembangunan Jalan Jati–Sepatan secara baik.
Warga telah menyampaikan aspirasi. Pihak pelaksana telah memberikan klarifikasi dan menyampaikan komitmen perbaikan. Pemerintah juga telah menerima masukan masyarakat.
Kini, masyarakat menunggu pembuktian di lapangan.kualitas pembangunan nantinya akan menjadi ukuran utama, bukan hanya dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari ketahanan, keamanan, manfaat, serta kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, pembangunan Jalan Jati–Sepatan merupakan kepentingan bersama. Pemerintah bertanggung jawab melakukan pengawasan, pelaksana berkewajiban mengerjakan proyek sesuai standar, sementara masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan menyampaikan aspirasi.
Masyarakat sudah bersuara, pihak pelaksana sudah merespons. Kini saatnya membuktikan komitmen tersebut melalui kualitas pekerjaan di lapangan.(Red)






















