Berikan Pendampingan  Hukum Kepada Keluarga Muhammad Harun Korban Pembunuhan

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, TANGERANG –  TW LAW OFFICE & PARTNER memberikan pendampingan hukum pro bono penuh tanpa honorarium kepada keluarga Muhammad Harun, korban dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan.

Pendampingan diberikan kepada M. Adam, kakak korban pada,Senin 5 Oktober 2026 guna untuk memastikan keluarga memperoleh pendampingan hukum profesional dalam mengawal proses penegakan hukum serta memperjuangkan hak-haknya.

KAWAL FAKTA DAN PROSES HUKUM

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

TW LAW OFFICE & PARTNER akan mengawal perkara secara profesional, objektif, dan sesuai koridor hukum. Fokus utama pendampingan adalah memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Muhammad Harun diungkap berdasarkan fakta, keterangan saksi, dan alat bukti yang sah.

Dalam KUHP Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tindak pidana pembunuhan diatur dalam Pasal 458, sedangkan pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 459 apabila unsur perencanaan terlebih dahulu terbukti.

Karena proses hukum masih berjalan, TW LAW OFFICE & PARTNER menyerahkan penentuan kualifikasi delik dan pertanggungjawaban pidana kepada proses penyidikan, pembuktian, dan kewenangan pengadilan.

«“Kami tidak hadir untuk menghakimi siapa pun. Kami hadir untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Fakta harus diungkap, bukti harus diperiksa, dan hak keluarga korban harus mendapatkan pendampingan. Jika berdasarkan proses hukum terdapat pihak yang terbukti bertanggung jawab, maka pertanggungjawaban tersebut harus ditegakkan sesuai hukum,” tegas TW LAW OFFICE & PARTNER.»

MENGAWAL HAK KELUARGA KORBAN

Pendampingan terhadap M. Adam tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses penegakan hukum, tetapi untuk memastikan keluarga korban memperoleh informasi, memahami proses hukum, serta dapat menggunakan hak-haknya sesuai peraturan perundang-undangan.

TW LAW OFFICE & PARTNER akan memantau perkembangan perkara, mengawal pemeriksaan terhadap saksi dan bukti, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mengambil langkah hukum yang diperlukan sesuai perkembangan perkara.

TIM ADVOKAT

Pendampingan hukum dilakukan oleh:

1.Trisna Wahyuna,.S.H,. CMDF,.C.L.A

2.Oki Prasetiawan,.S.M,.S.H,. M.H., CLMA,.C.L.A

3.Wahyudi,.S.H

4.Nurrrachmad, S.H.

5.Yayat Priatna, S.H., C.I.A.E,. CLA

6.Erwin,.S.H,.CME

Pendampingan diberikan secara pro bono penuh sebagai bentuk pengabdian profesi dan komitmen TW LAW OFFICE & PARTNER terhadap access to justice.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Salah! Ini Kesalahan Fatal Saat Cuci Sepatu Putih yang Bikin Cepat Menguning
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum 
MCS: Selamat kepada Pengurus Baru PWI Kabupaten Tangerang, Saatnya Lebih Aktif Mengawal Persoalan Publik
Satu Web Terpadu, Belum Satu Standar Informasi: Evaluasi Website 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang
Hadiri Deklarasi dengan Penuh Semangat, BPPKB HDS DPAC Cikedal Perkuat Komitmen Organisasi
Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
Kejari Pandeglang Siap Tindak Lanjuti Aduan KEMAS dan DPD KNPI Pandeglang Terkait Dugaan Pengelolaan PBB-P2 di Desa Kertaraharja
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Berikan Pendampingan  Hukum Kepada Keluarga Muhammad Harun Korban Pembunuhan

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Jangan Salah! Ini Kesalahan Fatal Saat Cuci Sepatu Putih yang Bikin Cepat Menguning

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:54 WIB

MCS: Selamat kepada Pengurus Baru PWI Kabupaten Tangerang, Saatnya Lebih Aktif Mengawal Persoalan Publik

Rabu, 30 September 2026 - 09:45 WIB

Satu Web Terpadu, Belum Satu Standar Informasi: Evaluasi Website 29 Kecamatan Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com