Banjir yang Berulang, Nurani yang Diuji Catatan dari Patia untuk Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Pandeglang – Hujan turun sebagaimana mestinya. Ia tidak pernah berjanji untuk berhenti tepat waktu, sebagaimana alam tidak pernah berkompromi dengan kelalaian manusia.

 

Namun ketika hujan menjadi vonis—menggenangi rumah, melumpuhkan jalan, dan menahan nafkah—di situlah negara diuji. Jumat, 19 Desember 2025, Patia kembali tenggelam dalam kisah yang sama: banjir musiman yang berubah menjadi rutinitas tahunan. Desa Pasirgadung, Idaman, Cimoyan, Surianeun, Rahayu, dan wilayah sekitarnya kembali menanggung beban. Bukan sekadar air yang naik, melainkan harapan yang kerap surut.

 

Di media sosial, unggahan warga dan pemerintah desa bersahut-sahutan—bukan untuk mengabarkan sensasi, melainkan untuk menyelamatkan akal sehat: sampai kapan banjir ini menjadi langganan? di titik ini, filsafat publik mengajarkan satu hal sederhana: kekuasaan bukan semata mandat administratif, melainkan tanggung jawab moral. Bupati Pandeglang, R. Dewi Setiani, menjadi harapan baru. Ketika negara hadir hanya setelah bencana menjadi viral, maka yang bekerja bukan sistem, melainkan kebetulan. Padahal keadilan menuntut kebijakan yang mendahului, bukan sekadar menanggapi.

 

Banjir Patia bukan peristiwa tunggal. Ia adalah gejala. Drainase yang tak lagi memadai, tata kelola sungai yang terabaikan, alih fungsi lahan tanpa kendali, serta koordinasi lintas kewenangan yang sering terhenti di meja rapat—semuanya berkontribusi.

 

Maka solusi tidak cukup dengan pompa sesaat dan bantuan darurat yang datang terlambat. Diperlukan peta jalan: normalisasi dan pengelolaan sungai, perbaikan drainase berbasis DAS, penataan ruang yang berkeadilan, serta sistem peringatan dan respons cepat yang berfungsi.

 

Warga Patia, ketika banjir datang, kehilangan lebih dari sekadar akses. Aktivitas terhenti, anak-anak kesulitan belajar, lansia dan ibu hamil membutuhkan layanan kesehatan, dan dapur-dapur membutuhkan sembako. Bantuan pangan dan kesehatan bukan kemurahan hati—ia adalah kewajiban negara dalam situasi darurat. Di sini, negara diuji bukan oleh besarnya anggaran, melainkan oleh kecepatan nurani.

 

Harapan pun dititipkan ke tingkat yang lebih luas. kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat—Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8 Prabowo Subianto —warga berharap Patia tidak lagi berada di barisan belakang prioritas.

 

Banjir yang berulang adalah argumen paling kuat bahwa intervensi struktural harus segera dilakukan. Bukan sekadar proyek, melainkan kebijakan lintas tahun yang diawasi dan diukur dampaknya.

 

Dalam etika kepemimpinan, ada prinsip responsibility to care: kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang melindungi. Ketika banjir menjadi langganan, yang diperlukan bukan pidato penenang, melainkan keputusan yang menyelematkan.

 

Patia tidak meminta hujan berhenti; Patia meminta negara bekerja. Semoga catatan ini dibaca bukan sebagai kritik semata, melainkan sebagai undangan untuk bertindak. Sebab di balik genangan air, ada manusia yang menunggu—bukan janji, melainkan kehadiran.

Sumber Berita: Dd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai
Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial
Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?
Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Pelantikan Dean Bayu Pradana sebagai Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang
MCS: Jangan Biarkan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berakhir Tanpa Kejelasan Hukum
Cinta: Kegilaan yang Diterima Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:55

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:55

Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:06

Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:44

Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:41

Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com