Suarapanturanews.com — Tangerang, Belasan siswi sekolah dasar di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang oknum guru. Dugaan tersebut mencuat pada Selasa, 2 Juni 2026, setelah para korban menyampaikan peristiwa yang mereka alami kepada pihak keluarga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku merupakan pengajar kegiatan ekstrakurikuler Pramuka di sekolah tempat para korban menimba ilmu. Ia diduga memanfaatkan waktu luang pada sore hari untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.
Setelah laporan diterima, ratusan warga mendatangi lokasi keberadaan terduga pelaku. Aparat kepolisian dari Polsek Mauk bersama Polresta Tangerang kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Mapolsek Mauk guna menjalani pemeriksaan awal.
Seorang warga berinisial DS (55) mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial R (26) merupakan guru baru di sekolah tersebut. Menurutnya, warga tidak menyangka seorang pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan justru diduga melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan anak.
“Kasus ini diketahui setelah salah satu korban bercerita kepada keluarganya. Informasi itu kemudian menyebar dan membuat warga datang ke lokasi,” ujar DS.
Sementara itu, warga lainnya berharap aparat kepolisian dapat mengusut kasus ini secara menyeluruh dan profesional. Mereka juga mendesak agar korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan hukum yang memadai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan korban. DELLIK.ID masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Polsek Mauk terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Sumber Berita: Dellik.id





















