Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Pick Up, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suarapanturanews.com, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pick up. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku yang terdiri dari joki, pemetik atau eksekutor, serta penadah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat (21/8/2026), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/376/VIII/SPKT.III/Ditreskrimum/2026/Polda Banten, tanggal 21 Agustus 2026.

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap aksi pencurian kendaraan roda empat jenis pick up yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda, yaitu sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah. Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan.

Kombes Pol Dian menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Petugas kemudian berhasil menangkap dua pelaku, yakni RM (25) yang berperan sebagai joki dan DP (43) sebagai pemetik atau eksekutor. Keduanya ditangkap pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang penadah berinisial AS (41) pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.

“Ketiga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi pencurian lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di sedikitnya 14 lokasi di wilayah hukum Polda Banten, yaitu Ciwandan, Citangkil, Anyer, Bojonegara, Gunungsari, Dukuh Ciruas, Sewor, Unyur, Petir, Curug, Kemang, Cigelam, Rangkas, dan Baros.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci letter T, dua buah kunci kontak kendaraan roda empat, satu unit handphone Vivo warna biru, satu unit handphone Oppo warna hitam, serta tiga unit mobil Suzuki Carry 1.5 pick up.

Ketiga kendaraan tersebut masing-masing Suzuki Carry 1.5 pick up nomor polisi B 9791 SAI warna abu-abu metalik, Suzuki Carry 1.5 pick up nomor polisi R 1910 VC warna hitam, dan Suzuki Carry 1.5 pick up nomor polisi B 9273 VUB warna hitam.

“Polda Banten akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres dan Polsek untuk melakukan pendataan serta penarikan laporan polisi terkait curanmor roda empat yang diduga berkaitan dengan para pelaku,” ungkapnya.

Kombes Pol Dian menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kendaraan hasil curanmor lainnya serta melanjutkan proses penyidikan terhadap para tersangka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait pencurian maupun penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemuda Kampung Kadu Dampit Gelar Gerak Jalan, Karnaval dan Lomba Antar RT
Pembangunan Saluran Air U-Ditch di Desa Kosambi Sukadiri Tangerang Dibangun, Warga dan Ketua PAC Fraksi Gerindra Sambut Apresiasi
Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Holiludin Kepala Desa Buaran Mangga Bagikan Doorprize, Warga Berharap Kembali Memimpin Desa
FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai
Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial
Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:11

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Pick Up, Tiga Pelaku Ditangkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:06

Meriahkan HUT RI ke-81, Pemuda Kampung Kadu Dampit Gelar Gerak Jalan, Karnaval dan Lomba Antar RT

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:15

Pembangunan Saluran Air U-Ditch di Desa Kosambi Sukadiri Tangerang Dibangun, Warga dan Ketua PAC Fraksi Gerindra Sambut Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:25

Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Holiludin Kepala Desa Buaran Mangga Bagikan Doorprize, Warga Berharap Kembali Memimpin Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:55

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Berita Terbaru

Kesehatan

Rutin Makan Jeruk, Ini 5 Manfaatnya untuk Tubuh dan Kulit

Sabtu, 22 Agu 2026 - 16:09

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com