Hoaks DPO Amri Alias Nunung Beredar, Tim Hukum Bidik Penyebar Informasi Palsu

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Sumatra Utara — Isu liar yang menuding Amri alias Nunung sebagai buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dipastikan merupakan hoaks dan fitnah menyesatkan. Kuasa hukum tegas membantah narasi provokatif tersebut dan siap membawa kasus penyebaran berita bohong ini ke jalur hukum.

Kuasa hukum Amri menegaskan bahwa kliennya adalah warga negara yang taat hukum dan tidak pernah tersangkut status DPO dari instansi mana pun.

Polres Tanjungbalai maupun Polda Sumatera Utara tidak pernah mengeluarkan Surat DPO atas nama Amri alias Nunung.

Saat narasi hoaks beredar di media sosial, Amri sedang berada di tengah keramaian menyaksikan pertandingan sepak bola di kawasan Teluk Nibung. Hal ini membuktikan bahwa kliennya beraktivitas secara terbuka tanpa ada upaya persembunyian diri.

Diduga Aksi Balas Dendam dan Giring Opini
Pihak kuasa hukum menilai penyebaran narasi bohong ini diduga kuat memiliki motif terselubung untuk memprovokasi serta merusak nama baik kliennya.
Berdasarkan analisis tim hukum, kemunculan isu ini disinyalir berkaitan erat dengan tensi pasca pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum kepolisian Polda Sumut berinisial Kompol DK.

Dugaan aksi balas dendam yang melibatkan pihak-pihak tertentu ini dinilai sudah menjadi rahasia umum di wilayah Kota Tanjungbalai.

Tindakan mencatut nama institusi kepolisian demi menyebarkan disinformasi tidak bisa ditoleransi. Untuk menjaga integritas dan memulihkan nama baik Amri alias Nunung, tim kuasa hukum mengambil langkah hukum defensif yang terukur dengan menyusun berkas bukti digital terhadap sejumlah akun media sosial penyebar hoaks.

Dalam waktu dekat kuasa hukum akan melaporkan pemilik akun-akun yang tidak bertanggung jawab tersebut ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Masyarakat dan warganet diimbau untuk lebih bijak, tidak mudah terprovokasi, serta menyaring setiap informasi di media sosial sebelum membagikannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Jumat Berkah, FRIC DPW Banten Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Pasir Jaya
Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara
Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”
Hendra Wijaya Siap Maju Jadi Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang
Polres Serang Dorong Ketahanan Pangan melalui Panen Raya Bawang di Desa Pegandikan
Ketua MCS Pertanyakan Kendaraan Operasional Desa Gintung Sukadiri Tangerang dan Dugaan Program “Siluman”
Jeda adalah Kejujuran: Ketika Kritik Tak Harus Menjadi Musuh dan Kecepatan Jawaban Bukan Selalu Kebenaran
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Program Jumat Berkah, FRIC DPW Banten Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Desa Pasir Jaya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Hoaks DPO Amri Alias Nunung Beredar, Tim Hukum Bidik Penyebar Informasi Palsu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Dugaan Catut Nama Penyidik Narkoba Rp200 Juta, DPW A-PPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: “Sita Aset Koruptor, Kembalikan untuk Rakyat”

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hendra Wijaya Siap Maju Jadi Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com