Muktamar NU ke-35 Ubah Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU, Pakai AHWA

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mengalami perubahan.

Sistem pemilihan yang sebelumnya menggunakan mekanisme one man one vote kini diarahkan menggunakan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026) dini hari.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof M. Nuh, mengatakan perubahan mekanisme tersebut diputuskan setelah peserta Muktamar tidak menemukan titik temu melalui musyawarah.

Pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU sempat berlangsung alot. Karena tidak tercapai kesepakatan, peserta akhirnya menentukan pilihan melalui voting.

“Dari pemungutan suara tadi didapat 401 persetujuan untuk dilakukan perubahan mekanisme pemilihan ketua umum, yang 150 berkeinginan tetap, dan satu suara tidak sah. Itu hasilnya,” ujar Nuh di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).

Sidang pleno sebelumnya sempat mengalami kebuntuan terkait usulan penggunaan mekanisme AHWA. Sejumlah peserta masih mempertanyakan teknis pelaksanaan sistem tersebut.

Setelah melalui pembahasan panjang, lima kandidat Ketua Umum PBNU akhirnya menyepakati penggunaan mekanisme AHWA untuk proses pemilihan.

Dalam mekanisme AHWA, sembilan kiai sepuh yang tergabung dalam tim AHWA diberikan kewenangan untuk menentukan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Untuk mendukung proses tersebut, panitia juga menyiapkan fasilitas pemungutan suara khusus guna memastikan proses pemilihan anggota tim AHWA berlangsung secara transparan.

Perubahan mekanisme pemilihan ini menjadi salah satu keputusan penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MusicFest Sana Sini Sukses Digelar, 1.600 Pengunjung Padati Pantai AT LAUGHTOWNCOFFEE Labuan
Calon Ketum PBNU Diputuskan Dengan Sistem Voting
Kantor Regional I InJourney Airports Tanam 10.000 Mangrove di Pantai Api-api, Total 54.000 Pohon di Kabupaten Tangerang 
Cara Mengurangi Overthinking agar Hidup Lebih Tenang
Menyongsong Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 Menjaga Marwah dan Kemandirian
Kumpulkan Puluhan Leasing, Kapolresta Tangerang Tegaskan Larangan Tarik Kendaraan di Jalan
Hendra Wijaya Siap Maju Jadi Calon Ketua PWI Kabupaten Tangerang
Jaafar Jackson Ungkap Sekuel Film “Michael” Kisah Sang Raja Pop Berlanjut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Muktamar NU ke-35 Ubah Mekanisme Pemilihan Ketua Umum PBNU, Pakai AHWA

Minggu, 30 Agustus 2026 - 03:46 WIB

MusicFest Sana Sini Sukses Digelar, 1.600 Pengunjung Padati Pantai AT LAUGHTOWNCOFFEE Labuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Calon Ketum PBNU Diputuskan Dengan Sistem Voting

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Kantor Regional I InJourney Airports Tanam 10.000 Mangrove di Pantai Api-api, Total 54.000 Pohon di Kabupaten Tangerang 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Cara Mengurangi Overthinking agar Hidup Lebih Tenang

Berita Terbaru

Lifestyle

Calon Ketum PBNU Diputuskan Dengan Sistem Voting

Minggu, 30 Agu 2026 - 00:27 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com