Suarapanturanews.com — Kabupaten Tangerang, Ketua Media Center Sukadiri (MCS), Ijum Setiawan, S.S., S.H., mengungkapkan bahwa siswa SMKN 2 Kabupaten Tangerang yang sebelumnya dikabarkan dipaksa menandatangani surat pengunduran diri, kini telah diminta kembali untuk bersekolah,” Kamis (12/02/2026)
“Alhamdulillah, berkat dukungan dan perhatian teman-teman media, pada akhirnya siswa tersebut sudah diminta masuk kembali ke sekolah,” ujar Ijum Setiawan.
Pihak SMKN 2 Kabupaten Tangerang, lanjutnya, menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bukanlah pengunduran diri, melainkan hanya bentuk skorsing terhadap siswa yang bersangkutan.
Meski demikian, Ijum menegaskan bahwa pihaknya tetap meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk melakukan audit terhadap SMKN 2 Kabupaten Tangerang. Langkah ini dinilai penting guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain
“Mengatakan apa pun pernyataan pihak SMKN 2, kami tetap mendesak pihak KCD Provinsi untuk mengaudit SMKN 2 Kabupaten Tangerang,” tegas Ijum.
Menurutnya, audit diperlukan sebagai bentuk transparansi dan evaluasi agar dunia pendidikan di Kabupaten Tangerang, khususnya di bawah naungan Provinsi Banten, dapat berjalan sesuai aturan serta melindungi hak-hak siswa.
Dan MCS Sukadiri siap menerima aduan dari pihak masyarakat soal pendidikan dan apapun bentuk persoalannya, khususnya wilayah kecamatan Sukadiri dan umumnya wilayah kabupaten Tangerang
Kami berharap ke depan tidak ada lagi siswa yang merasa dirugikan atau mengalami tekanan dalam proses pendidikan, sehingga lingkungan sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik,” tutup Ijum Setiawan
























