Daftar Bansos Cair 2026 Berbasis DTSEN, Cek Besaran dan Penerima di Sini

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Pemerintah secara resmi menerapkan kebijakan baru dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk tahun anggaran 2026. Mulai tahun ini, penyaluran bantuan didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kriteria yang lebih ketat. Kebijakan ini bertujuan memastikan tiga program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP), tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil terbawah atau prasejahtera.

Penerapan DTSEN dilakukan untuk memutakhirkan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar sesuai dengan kondisi ekonomi terkini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa langkah ini krusial untuk persiapan penyaluran bantuan pada triwulan mendatang. Melalui basis data tunggal tersebut, pemerintah mengklasifikasikan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan, dengan fokus utama pada kelompok desil 1 hingga desil 5. Masyarakat diimbau untuk memverifikasi status kepesertaan mereka secara mandiri melalui laman resmi yang disediakan pemerintah pada Minggu (4/1/2026).

Rincian Besaran Bantuan Tahun 2026

Berdasarkan alokasi anggaran tahun ini, berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh masyarakat yang terdaftar:

1.Program KeluargaHarapan (PKH) Program ini tetap menjadi prioritas untuk mendukung akses kesehatan dan pendidikan.

Kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun.

Kesejahteraan Sosial: Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta per tahun. Korban pelanggaran HAM berat mendapat alokasi khusus Rp10,8 juta per tahun.

Pendidikan: Siswa SD menerima Rp900.000, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta per tahun.

2.Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per tahap melalui rekening Bank Himbara. Dana tersebut dapat ditarik tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok harian.

3.Program Indonesia Pintar (PIP) Guna menekan angka putus sekolah, bantuan PIP diberikan dengan besaran maksimal Rp450.000 untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk jenjang SMA/SMK per tahun.

Cara Cek Penerima Melalui Laman Resmi

Mengingat adanya pengetatan kriteria melalui DTSEN, masyarakat perlu memastikan kembali statusnya. Pengecekan dapat dilakukan dengan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui langkah berikut:

1.Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

2.Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan) sesuai KTP.

3.Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.

4.Masukkan kode captcha verifikasi keamanan, lalu klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan identitas penerima, usia, dan jenis bantuan yang diterima jika data terdaftar. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan adanya program tambahan baru di luar ketiga bantuan pokok tersebut, sehingga fokus utama tetap pada optimalisasi bantuan reguler yang sudah berjalan.

Sumber Berita: nnc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedikasi yang Menjadi Inspirasi: PGRI Patia Sebut Hj. Rd. Dewi Setiani Sosok Penggerak Kemajuan Pendidikan Pandeglang
Ketua LKSA Izmi Ucapkan Selamat Milad ke-55 PT AirNav Indonesia
Ketua Umum dan Sekjen FORJA Banten Kunjungi Markas Besar AnalisasiBerNews.com, Perkuat Sinergitas Media dan Aktivis
Pelepasan Siswa Siswi IX SMP Mathla’ul Anwar Berlangsung Meriah, Yayan Alfian S.Pd : Jaga Nama Baik dan Terus Melangkah Menuju Masa depan yang Lebih Baik
Meriah dan Penuh Haru, MTsS MALNU Kubang Lepas Siswa-Siswi Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026
Yayasan WHN Rintis Sekolah Unggulan SMP, SMK hingga Perguruan Tinggi, Hadirkan Pendidikan Gratis untuk Generasi Masa Depan
Diduga Langgar Permendikbud, Rangkap Jabatan Kepala Desa dan Ketua Komite Jadi Sorotan Publik
Miris, Janda Anak Dua Desa Gaga Pakuhaji Tangerang Tinggal Di Rumah Tidak Layak Huni
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:05

Dedikasi yang Menjadi Inspirasi: PGRI Patia Sebut Hj. Rd. Dewi Setiani Sosok Penggerak Kemajuan Pendidikan Pandeglang

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:50

Ketua LKSA Izmi Ucapkan Selamat Milad ke-55 PT AirNav Indonesia

Senin, 22 Juni 2026 - 09:59

Ketua Umum dan Sekjen FORJA Banten Kunjungi Markas Besar AnalisasiBerNews.com, Perkuat Sinergitas Media dan Aktivis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:08

Pelepasan Siswa Siswi IX SMP Mathla’ul Anwar Berlangsung Meriah, Yayan Alfian S.Pd : Jaga Nama Baik dan Terus Melangkah Menuju Masa depan yang Lebih Baik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:30

Meriah dan Penuh Haru, MTsS MALNU Kubang Lepas Siswa-Siswi Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com