Waduh…!!! Turap Ko Di Bongkar, Pihak Kecamatan Belum Mengetahui Titik Lokasi

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Fasilitas umum yang baru saja dibangun dirusak kembali oleh pengembang perumahan Sepatan Garden yang berada di wilayah desa Sangiang kecamatan Sepatan Timur, pada Sabtu (14/03/26) waktu setempat.

Pasalnya, baru beberapa hari pencabutan umbul umbul oleh Satpol-PP dari kecamatan Sepatan Timur yang diduga pengembang perumahan Sepatan Garden tersebut belum mengantongi ijin.

Salah satu warga desa sangiang yang berinisial (S) mengatakan kepada wartawan untuk memberitahukan turap yang baru dikerjakan kini di bongkar oleh pihak pengembang yang rencananya akan dibangun jembatan untuk akses pengurugan.

Warga desa protes atas rencana pembangunan jembatan yang sudah atau belum mengantongi ijin, kami warga desa melaporkan kepada pemerintah desa dan kecamatan agar segera bertindak mencabut umbul umbul dan juga meminta penjelasan kepada pengembang sudah atau kah belum mengantongi ijin dari dinas terkait.” ujarnya.

Masih kata (S) membeberkan, setelah kali turapnya di bongkar oleh pihak pengembang, tapi sekarang ditinggal kan tanpa memperbaiki kembali pasilitas umum yang baru saja dibangun oleh pemerintah.

Tindak tegas pengrusakan fasilitas umum yang di bangun dari pajak masyarakat.” bebernya.

Sementara, Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui titik lokasi yang sedang di bangun untuk jembatan, dan pengembangnya juga belum meminta ijin ke pemerintah kecamatan Sepatan Timur.

“Coba nanti saya koordinasi dengan kasi trantibum untuk segera kelokasi dan cek kebenaran nya,” tutupnya.

Sementara Asef Saefullah salah satu anggota Trantibum kecamatan Sepatan Timur pada wartawan menuturkan, berdasarkankan laporan masyarakat serta dasar perda no 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Perda ini mencakup aturan ketertiban umum, tertib sosial, tertib jalan/fasilitas umum, hingga perlindungan masyarakat yang ditegakkan oleh trantibum kecamatan selatan timur, dan semenjak umbul umbul ditertibkan sampai 2 kali tidak ada pihak pengembang yang datang untuk konfirmasi dan mengambil umbul umbul yang disita.

Namun, segala bentuk aktivitas usaha ada aturan serta proses perijinan yang harus di laksanakan seperti halnya untuk pengembangan perumahan sudah di atur dalam perda kab Tangerang no 05 tahun 2018 tentang pengembang n perumahan dan kawasan hunian,” jelasnya.

Lanjut Asef Saefullah, Perda kabupaten Tangerang No.18 tahun 2022, tentang mengenai penyelengaraan prasarana sarana dan pasilitas umum (PSU) perumahan serta Perbup kab Tangerang no 92 tahun 2023, tentang petunjuk tehnis terkait pembangunan rumah agar layak huni.

Kami harap pihak pengembang dapat menjalankan perijinan tersebut harapan kita agar pihak pengembang dapat berkoordinasi segera menyangkut aktivitas yang berada di wilayah kecamatan sepatan timur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idulfitri 2026 Tanggal Berapa? Hitung Mundur dan Prediksi Muhammadiyah, NU, Pemerintah
H. Mulyadi Kepala Desa Bonisari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
10 Menu Sahur Simpel Anak Kos, Praktis tapi Tetap Mengenyangkan
Mohamad Supriyatna Camat Pakuhaji Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Merusak Baterai HP
Ahmad Saepul Anwar Camat Sukadiri Mengucapkan “Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Bathin”
Holiludin Kepala Desa Buaran Mangga Kecamatan Pakuhaji Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Hendarto Camat Cisauk Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:49 WIB

Idulfitri 2026 Tanggal Berapa? Hitung Mundur dan Prediksi Muhammadiyah, NU, Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:48 WIB

Waduh…!!! Turap Ko Di Bongkar, Pihak Kecamatan Belum Mengetahui Titik Lokasi

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:07 WIB

H. Mulyadi Kepala Desa Bonisari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:30 WIB

10 Menu Sahur Simpel Anak Kos, Praktis tapi Tetap Mengenyangkan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:15 WIB

Mohamad Supriyatna Camat Pakuhaji Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com