Suarapanturanews.com — Sejarah politik mengajarkan satu hal yang tidak pernah berubah.
Tidak ada kekuasaan yang mampu bertahan hanya dengan pidato.
Kekuasaan membutuhkan instrumen.
Kekuasaan membutuhkan simbol.
Dan dalam banyak kasus, kekuasaan membutuhkan program yang mampu menciptakan hubungan langsung antara negara dan rakyat.
Di Indonesia hari ini, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampaknya sedang memainkan peran tersebut.
Secara moral, tidak ada yang salah dengan memberi makan anak-anak sekolah. Tidak ada yang salah dengan upaya mengurangi stunting dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia. Namun dalam negara demokrasi, kebijakan publik tidak boleh berhenti pada niat baik. Ia harus diuji melalui transparansi, efektivitas, akuntabilitas, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sinilah persoalan MBG dimulai.
Program yang awalnya diperkenalkan sebagai solusi gizi nasional kini berkembang menjadi salah satu proyek negara terbesar dalam sejarah Indonesia modern. Dengan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah dan jaringan pelaksana yang tersebar di seluruh Indonesia, MBG bukan lagi sekadar program sosial. Ia telah menjadi ekosistem ekonomi dan politik yang sangat besar.
Dalam ilmu politik, kondisi seperti ini dikenal sebagai politik distribusi manfaat (politics of distribution). Negara tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga menentukan siapa yang menerima manfaat ekonomi dari kebijakan tersebut.
Pertanyaannya kemudian sederhana.
Siapa yang paling diuntungkan dari MBG?
Apakah petani?
Apakah nelayan?
Apakah pelaku UMKM kecil?
Ataukah justru jaringan penyedia, pengelola dapur, yayasan mitra, kontraktor, dan kelompok-kelompok yang memiliki akses lebih dekat kepada pusat kekuasaan?
Pertanyaan ini bukan tuduhan.
Ini adalah pertanyaan yang wajib diajukan ketika uang rakyat dalam jumlah sangat besar dikelola oleh jaringan birokrasi dan mitra yang begitu luas.
Kecurigaan publik tidak lahir dari ruang kosong.
Indonesia Corruption Watch (ICW) telah menyoroti dugaan praktik mark-up, potensi monopoli, dan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan kekuasaan dalam rantai pelaksanaan program. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya risiko konflik kepentingan dalam proses penentuan mitra pelaksana MBG.
Kekhawatiran tersebut semakin relevan setelah aparat penegak hukum menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat tinggi dalam struktur pelaksana program. Penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan, pengadaan barang yang tidak relevan dengan tujuan program, serta hubungan antara pengambil keputusan dan lembaga yang memperoleh manfaat ekonomi dari proyek tersebut.
Masalah terbesar MBG sesungguhnya bukan soal makanan.
Masalah terbesarnya adalah konsentrasi kekuasaan.
Semakin besar sebuah program dikaitkan dengan identitas politik seorang pemimpin, semakin sulit program tersebut dievaluasi secara objektif. Kritik dianggap ancaman. Pengawasan dianggap gangguan. Evaluasi dianggap serangan politik.
Padahal demokrasi justru mengharuskan sebaliknya.
Program yang menggunakan uang rakyat dalam jumlah besar harus menerima pengawasan yang lebih besar pula.
Gelombang demonstrasi mahasiswa yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat mulai melihat MBG bukan hanya sebagai program gizi, tetapi juga sebagai simbol prioritas anggaran yang dipertanyakan. Demonstran menyoroti pembengkakan belanja negara, efektivitas program, dan risiko fiskal yang ditimbulkannya.
Pandangan tersebut sejalan dengan analisis sejumlah ilmuwan politik yang menyebut program-program populis berskala besar sering kali berfungsi sebagai sumber legitimasi politik. Dukungan masyarakat terhadap program seperti MBG memang cukup luas, tetapi penelitian menunjukkan dukungan tersebut tidak selalu kuat dan masih disertai tuntutan agar program lebih tepat sasaran, lebih transparan, dan lebih akuntabel.
Ironisnya, ketika rakyat diminta percaya bahwa program ini adalah investasi masa depan bangsa, pemerintah sendiri mengakui masih banyak persoalan dalam pelaksanaannya. Kasus keracunan massal, lemahnya pengawasan, hingga dugaan penyimpangan anggaran menunjukkan bahwa ekspansi program berlangsung lebih cepat daripada kemampuan negara mengawasinya.
Di titik ini, publik berhak bertanya:
Apakah MBG benar-benar dirancang untuk membangun kualitas generasi masa depan?
Ataukah ia telah berubah menjadi proyek politik yang terlalu besar untuk dihentikan, terlalu mahal untuk dievaluasi secara jujur, dan terlalu penting bagi citra kekuasaan untuk diakui kelemahannya?
Tidak ada demokrasi yang sehat tanpa pertanyaan seperti itu.
Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah kebijakan bukanlah seberapa besar anggaran yang dibelanjakan.
Bukan pula seberapa sering pejabat memujinya.
Ukuran keberhasilannya hanya satu:
Apakah manfaatnya benar-benar lebih besar daripada biaya yang harus ditanggung rakyat.
Jika jawabannya belum dapat dibuktikan secara meyakinkan, maka kritik terhadap MBG bukanlah sikap anti-pemerintah.
Kritik adalah bentuk tanggung jawab warga negara.
Sebab uang yang digunakan bukan milik penguasa.
Uang itu milik rakyat.
Dan setiap rupiah yang keluar dari kas negara harus mampu menjawab satu pertanyaan paling mendasar dalam demokrasi:
Untuk siapa sebenarnya program ini dijalankan?
Penulis : Ijum Setiawan, SH

















