Suarapanturanews.com, Kabupaten Tangerang – Ketua Media Center Sukadiri (MCs) menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan hanya menjadi persoalan penanggulangan kebakaran, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan tata kelola lingkungan yang harus mendapat perhatian serius.
MCs mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan secara profesional, independen, transparan, dan berbasis bukti guna mengungkap penyebab pasti kebakaran. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus mencegah berkembangnya berbagai spekulasi yang dapat menyesatkan opini publik.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak ingin membangun asumsi ataupun menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum ada hasil penyelidikan resmi. Oleh karena itu, kami mendorong aparat kepolisian mengusut tuntas peristiwa ini secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ketua MCs.
Di sisi lain, MCs memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, jajaran pemadam kebakaran, TNI, Polri, relawan, serta seluruh pihak yang bergerak cepat dalam menangani kebakaran dan meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.
“Kami mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Tangerang beserta seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan keadaan darurat. Sinergi lintas sektor menjadi bukti bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menghadapi situasi seperti ini,” lanjutnya.
Ketua MCs menegaskan bahwa hasil penyelidikan nantinya harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian, pelanggaran administratif, maupun tindak pidana lingkungan, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila penyelidikan menyimpulkan bahwa kebakaran terjadi karena faktor di luar kesalahan manusia, hasil tersebut juga harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Lebih lanjut, MCs menilai kebakaran TPA Jatiwaringin harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan persampahan di Kabupaten Tangerang. Penguatan sistem mitigasi kebakaran, pengawasan operasional, pengendalian risiko, serta penerapan standar pengelolaan lingkungan perlu menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Yang dibutuhkan bukan hanya mengungkap penyebab kebakaran, tetapi juga membangun sistem pengelolaan TPA yang lebih aman, modern, akuntabel, dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan,” tutup Ketua MCs.
Sumber Berita: MCS













