Suarapanturanews.com, Tangerang — Proyek saluran irigasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang berlokasi di Desa Buaran Mangga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan dari sejumlah awak media.
Saat melakukan investigasi lapangan, tim media menemukan para pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja serta menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.
Selain itu, pemasangan batu kali diduga dilakukan tanpa galian pondasi yang memadai. Jika dugaan tersebut benar, maka pekerjaan dikhawatirkan tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi mempengaruhi kualitas serta ketahanan bangunan irigasi di kemudian hari.
Proyek yang bersumber dari APBN Tahun 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp195.000.000 tersebut dilaksanakan oleh GP3A Pakujajar berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi.
Ketika hendak dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran tersebut, Ketua P3A sulit ditemui oleh awak media. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan penjelasan maupun tanggapan resmi.
berharap instansi terkait, termasuk pihak pengawas dan aparat penegak hukum, dapat turun langsung melakukan pemeriksaan guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku, sehingga penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran.
“Apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek sulit di temui dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak memakai APD di lokasi pekerjaan














