Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Tangerang – Perkara sengketa pemberitaan terkait kasus di wilayah Cilegon saat ini masih dalam tahap proses awal di Pengadilan Negeri Serang dan belum memasuki pokok perkara. Namun demikian, Media Bahri menilai munculnya pemberitaan Publik Banten berjudul “Oknum Wartawan Diduga Buat Berita Hoaks, Dewan Pers Turut Jadi Tergugat di PN Serang” justru berpotensi menyesatkan publik karena memuat tuduhan sepihak di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa Hukum Media Bahri, Muhlisin, S.H., menyampaikan keberatan keras atas tayangnya berita tersebut. Muhlisin menegaskan bahwa pemberitaan itu muncul pada saat proses persidangan belum memasuki substansi perkara, sehingga publik bisa salah memahami fakta hukum.

“Perkara ini masih dalam tahap awal dan belum masuk pembuktian. Namun media tersebut sudah menayangkan tuduhan sepihak yang tidak pernah dikonfirmasi kepada kami. Ini sangat tidak tepat dan dapat mempengaruhi persepsi publik,” ujar Muhlisin.

Muhlisin juga menegaskan bahwa berita yang dijadikan dasar dalam artikel Publik Banten bukan merupakan berita yang diterbitkan oleh kabarbahri.co.id. Menurutnya, kesalahan identifikasi tersebut sudah cukup untuk menunjukkan bahwa konten yang ditayangkan Publik Banten tidak melalui proses verifikasi yang semestinya.

Turut mendampingi, Joseph Sutanto, S.H., menyatakan bahwa media seyogianya berhati-hati dalam menayangkan pemberitaan yang berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan, terlebih apabila belum memasuki pokok perkara.

“Ketika proses persidangan masih di tahap awal, media seharusnya menjaga akurasi dan tidak membuat kesimpulan yang berpotensi menyesatkan publik. Apalagi tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” tegas Joseph.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Media Bahri, Romli, menyoroti persoalan transparansi dari Publik Banten. Romli menyampaikan bahwa dalam box redaksi media tersebut tidak ditemukan alamat kantor, tidak ada penanggung jawab, dan tidak tercantum kontak redaksi, sehingga upaya klarifikasi tidak dapat dilakukan dengan cepat sebagaimana mestinya.

“Kami keberatan bukan hanya karena pemberitaannya tidak akurat, tetapi juga karena kami tidak bisa menghubungi redaksinya. Tidak ada alamat, tidak ada penanggung jawab, tidak ada kontak. Ini menyulitkan komunikasi dan tidak sesuai standar media profesional,” jelas Romli.

Media Bahri telah mengirimkan Hak Jawab resmi dan meminta agar ditayangkan secara utuh tanpa perubahan apa pun dalam waktu 1 x 24 jam, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

Hingga berita ini dimuat, Publik Banten belum memberikan tanggapan atas permintaan Hak Jawab tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MCS Sukadiri Apresiasi Penegasan Totok Suryanto Soal Larangan Takedown Berbayar
Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pasar Kemis Takziah ke Warga, Wujud Empati dan Kepedulian Sosial
71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten
Segenap Jajaran Pengurus Anggota Media Center Sukadiri Menyampaikan Ucapan Selamat Menyambut Hari Idul Fitri 1447 H
H-4 Lebaran, Kapolresta Tangerang Minta Personel Proaktif Urai Macet di Jalur Arteri
Polda Banten Pastikan Arus Menuju Merak Lancar dan Kondusif
Kapolres Tangerang Kota Ajak Anak Muda Lari Malam, Energi Remaja Dialihkan dari Tawuran ke Olahraga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:42 WIB

Ketua MCS Sukadiri Apresiasi Penegasan Totok Suryanto Soal Larangan Takedown Berbayar

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:41 WIB

Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:17 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pasar Kemis Takziah ke Warga, Wujud Empati dan Kepedulian Sosial

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:44 WIB

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:41 WIB

Segenap Jajaran Pengurus Anggota Media Center Sukadiri Menyampaikan Ucapan Selamat Menyambut Hari Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Liga 2

Sabtu, 28 Mar 2026 - 10:23 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com