Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Tangerang – Perkara sengketa pemberitaan terkait kasus di wilayah Cilegon saat ini masih dalam tahap proses awal di Pengadilan Negeri Serang dan belum memasuki pokok perkara. Namun demikian, Media Bahri menilai munculnya pemberitaan Publik Banten berjudul “Oknum Wartawan Diduga Buat Berita Hoaks, Dewan Pers Turut Jadi Tergugat di PN Serang” justru berpotensi menyesatkan publik karena memuat tuduhan sepihak di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa Hukum Media Bahri, Muhlisin, S.H., menyampaikan keberatan keras atas tayangnya berita tersebut. Muhlisin menegaskan bahwa pemberitaan itu muncul pada saat proses persidangan belum memasuki substansi perkara, sehingga publik bisa salah memahami fakta hukum.

“Perkara ini masih dalam tahap awal dan belum masuk pembuktian. Namun media tersebut sudah menayangkan tuduhan sepihak yang tidak pernah dikonfirmasi kepada kami. Ini sangat tidak tepat dan dapat mempengaruhi persepsi publik,” ujar Muhlisin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhlisin juga menegaskan bahwa berita yang dijadikan dasar dalam artikel Publik Banten bukan merupakan berita yang diterbitkan oleh kabarbahri.co.id. Menurutnya, kesalahan identifikasi tersebut sudah cukup untuk menunjukkan bahwa konten yang ditayangkan Publik Banten tidak melalui proses verifikasi yang semestinya.

Turut mendampingi, Joseph Sutanto, S.H., menyatakan bahwa media seyogianya berhati-hati dalam menayangkan pemberitaan yang berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan, terlebih apabila belum memasuki pokok perkara.

“Ketika proses persidangan masih di tahap awal, media seharusnya menjaga akurasi dan tidak membuat kesimpulan yang berpotensi menyesatkan publik. Apalagi tanpa konfirmasi kepada pihak yang diberitakan,” tegas Joseph.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Media Bahri, Romli, menyoroti persoalan transparansi dari Publik Banten. Romli menyampaikan bahwa dalam box redaksi media tersebut tidak ditemukan alamat kantor, tidak ada penanggung jawab, dan tidak tercantum kontak redaksi, sehingga upaya klarifikasi tidak dapat dilakukan dengan cepat sebagaimana mestinya.

“Kami keberatan bukan hanya karena pemberitaannya tidak akurat, tetapi juga karena kami tidak bisa menghubungi redaksinya. Tidak ada alamat, tidak ada penanggung jawab, tidak ada kontak. Ini menyulitkan komunikasi dan tidak sesuai standar media profesional,” jelas Romli.

Media Bahri telah mengirimkan Hak Jawab resmi dan meminta agar ditayangkan secara utuh tanpa perubahan apa pun dalam waktu 1 x 24 jam, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

Hingga berita ini dimuat, Publik Banten belum memberikan tanggapan atas permintaan Hak Jawab tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Patroli di Terminal 2 Bandara Soetta, Pastikan Keberangkatan Jemaah Haji dan Umrah Aman
Polda Banten Ungkap Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Curugbitung, Satu Tersangka Diamankan
Polda Banten Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Fisik di Lingkungan Pemkab Tangerang
Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Pol.Indra Muhammad Indra Waspada Amirullah : Menjaga Kerukunan, Merawat Keamanan
DITTIPIDTER BARESKRIM POLRI Ungkap Dugaan Praktik Penyuntikan LPG Bersubsidi di Tangerang Selatan
Polda Banten Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Walantaka, Mudah dan Praktis bagi Masyarakat
Polresta Tangerang Tangani Laporan Warga Terkait Pemberitaan Dugaan Pengoplosan LPG
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:54 WIB

Polisi Patroli di Terminal 2 Bandara Soetta, Pastikan Keberangkatan Jemaah Haji dan Umrah Aman

Jumat, 25 September 2026 - 19:52 WIB

Polda Banten Ungkap Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Curugbitung, Satu Tersangka Diamankan

Jumat, 25 September 2026 - 19:44 WIB

Polda Banten Tangani Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Fisik di Lingkungan Pemkab Tangerang

Jumat, 25 September 2026 - 08:43 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 07:39 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol.Indra Muhammad Indra Waspada Amirullah : Menjaga Kerukunan, Merawat Keamanan

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com