Pihak Legal PT Polindo Klarifikasi Isu Pengupahan: Seluruh Proses Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Menanggapi berbagai informasi yang beredar terkait sistem pengupahan di lingkungan kerja PT Polindo, pihak legal perusahaan memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan kesalahpahaman dan memastikan bahwa seluruh proses pengupahan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Bagian Legal PT Polindo, .. menegaskan bahwa perusahaan senantiasa berkomitmen untuk menjunjung tinggi hak-hak karyawan dan menjalankan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta regulasi turunan lainnya.

“Kami ingin menegaskan bahwa sistem pengupahan di PT Polindo telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pembayaran upah minimum, lembur, tunjangan, dan hak-hak normatif lainnya. Setiap proses dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam keterangannya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, pihak legal juga menjelaskan bahwa perusahaan secara berkala melakukan audit internal serta bekerja sama dengan pihak ketiga independen guna memastikan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan.

“Jika terdapat keluhan atau pertanyaan dari karyawan, kami memiliki saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi atau pengaduan. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” tambahnya.

PT Polindo juga menyampaikan bahwa selama ini hubungan industrial antara manajemen dan karyawan berjalan kondusif, dan setiap kebijakan yang menyangkut kesejahteraan karyawan selalu melalui proses dialog dan musyawarah.

Pihak manajemen berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi yang tidak berdasar dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga iklim kerja yang sehat, adil, dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Duka, Penceramah Kondang KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia, Mahpudin Kipang: KH Ahmad Fudholi Sosok Guru dan Tokoh Ulama
IPSI Kecamatan Mauk Resmi Dilantik, Abdul Ghofur SH: Merangkul Seluruh Elemen Seni Bela Diri
Polda Banten Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Antusias Warga Perumahan Rajeg Asri Bergotong Royong Untuk Pembangunan Masjid Al-Islahiyyah
Kemarau Panjang, BNPB dan Tb. Udi Juhdi Respons Kesulitan Air Warga Surianeun Jelang Maulid Nabi
Kami Ada Untuk Anda, Terima Jasa Kontruksi, Harga Bersahabat Dan Dijamin Berkualitas
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026–2031, Ucapan Selamat Mengalir dari Sejumlah Tokoh
Meriah dan Penuh Aksi! 470 Anggota PMR Tunjukkan Kekompakan di Latgab PMI Mekar Baru
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:19 WIB

Kabar Duka, Penceramah Kondang KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia, Mahpudin Kipang: KH Ahmad Fudholi Sosok Guru dan Tokoh Ulama

Senin, 7 September 2026 - 02:51 WIB

IPSI Kecamatan Mauk Resmi Dilantik, Abdul Ghofur SH: Merangkul Seluruh Elemen Seni Bela Diri

Minggu, 6 September 2026 - 13:01 WIB

Polda Banten Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 06:22 WIB

Antusias Warga Perumahan Rajeg Asri Bergotong Royong Untuk Pembangunan Masjid Al-Islahiyyah

Kamis, 3 September 2026 - 11:42 WIB

Kemarau Panjang, BNPB dan Tb. Udi Juhdi Respons Kesulitan Air Warga Surianeun Jelang Maulid Nabi

Berita Terbaru

Kesehatan

Menakar Makna Olahraga bagi Remaja

Rabu, 9 Sep 2026 - 00:55 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com