Pihak Legal PT Polindo Klarifikasi Isu Pengupahan: Seluruh Proses Sesuai dengan UU Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Menanggapi berbagai informasi yang beredar terkait sistem pengupahan di lingkungan kerja PT Polindo, pihak legal perusahaan memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan kesalahpahaman dan memastikan bahwa seluruh proses pengupahan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Kepala Bagian Legal PT Polindo, .. menegaskan bahwa perusahaan senantiasa berkomitmen untuk menjunjung tinggi hak-hak karyawan dan menjalankan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta regulasi turunan lainnya.

“Kami ingin menegaskan bahwa sistem pengupahan di PT Polindo telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pembayaran upah minimum, lembur, tunjangan, dan hak-hak normatif lainnya. Setiap proses dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam keterangannya

Lebih lanjut, pihak legal juga menjelaskan bahwa perusahaan secara berkala melakukan audit internal serta bekerja sama dengan pihak ketiga independen guna memastikan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan.

“Jika terdapat keluhan atau pertanyaan dari karyawan, kami memiliki saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi atau pengaduan. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” tambahnya.

PT Polindo juga menyampaikan bahwa selama ini hubungan industrial antara manajemen dan karyawan berjalan kondusif, dan setiap kebijakan yang menyangkut kesejahteraan karyawan selalu melalui proses dialog dan musyawarah.

Pihak manajemen berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri spekulasi yang tidak berdasar dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga iklim kerja yang sehat, adil, dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sukadiri keluhkan tanah yang Tumpah di jalan Raya Depan Stadion PETAL
Polisi Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin di Kabupaten Tangerang
Ringankan Beban Masyarakat, Pemerintah Kecamatan Sepatan Tangerang Gelar Bazar Sembako Murah
Bimbingan Manasik Haji Bahas Layanan dan Ibadah Selama di Arafah dan Muzdalifah
Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik
Rapat Evaluasi Kinerja dan Diskusi, Media Center Sukadiri: Perkuat Peran Pers Dengan Perkembangan Informasi Dan Demokrasi 
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan Hadiri Panen Raya Jagung di Kecamatan Baradatu
Koperasi Sekolah Penyediaan Seragam Di Sorot Ketua DPD GMPK Kabupaten Tangerang
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 01:42 WIB

Warga Sukadiri keluhkan tanah yang Tumpah di jalan Raya Depan Stadion PETAL

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:58 WIB

Polisi Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:41 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, Pemerintah Kecamatan Sepatan Tangerang Gelar Bazar Sembako Murah

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:06 WIB

Bimbingan Manasik Haji Bahas Layanan dan Ibadah Selama di Arafah dan Muzdalifah

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:20 WIB

Pers, Aktivisme, dan Tanggung Jawab Etis di Tengah Zaman yang Berisik

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com