Suarapanturanews.com — Pernyataan Mahfud MD yang mempersilakan aparat penegak hukum “berlomba saling bongkar korupsi” menarik untuk dicermati. Di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap berbagai institusi, masyarakat sebenarnya tidak terlalu peduli siapa yang lebih hebat, Polri atau Kejaksaan Agung. Yang diinginkan rakyat sederhana: uang negara yang dicuri dikembalikan, pelaku dihukum, dan korupsi tidak terus menjadi tradisi yang diwariskan dari satu generasi pejabat ke generasi berikutnya.
Penyitaan uang sekitar Rp540 miliar dan 74 kilogram emas tentu bukan angka kecil. Angka sebesar itu cukup untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, membantu petani, atau memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu, setiap keberhasilan mengungkap dugaan korupsi patut diapresiasi. Sebab yang sedang dipulihkan bukan sekadar aset, melainkan hak rakyat yang selama ini dirampas secara diam-diam.
Namun pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada konferensi pers yang menampilkan tumpukan uang dan deretan emas di depan kamera. Publik sudah terlalu sering melihat pertunjukan semacam itu. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses berjalan sampai pengadilan, aset benar-benar dirampas untuk negara, dan para pelaku menerima hukuman yang setimpal.
Di sinilah ironi sering muncul. Di satu sisi negara mengaku serius memerangi korupsi, tetapi di sisi lain pembahasan tentang perampasan aset hasil kejahatan masih menghadapi berbagai hambatan. Bahkan ada yang beralasan bahwa langkah tersebut harus mempertimbangkan hak asasi manusia. Tentu hak asasi penting. Namun jangan lupa, korupsi juga merupakan pelanggaran terhadap hak asasi jutaan rakyat yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan yang layak.
Karena itu, ketika aparat penegak hukum berhasil menemukan ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas yang diduga terkait tindak pidana, pertanyaan berikutnya bukan lagi siapa yang mengungkap lebih dahulu. Pertanyaannya adalah: berapa banyak yang berhasil dikembalikan kepada negara dan seberapa besar efek jera yang ditimbulkan?
Pemberantasan korupsi bukan arena adu gengsi antarlembaga. Ia adalah perlombaan melawan keserakahan yang telah lama menggerogoti republik ini. Jika Polri menemukan kasus, bongkar. Jika Kejaksaan menemukan kasus, usut. Jika KPK memiliki bukti, tindak. Rakyat tidak membutuhkan persaingan ego. Rakyat membutuhkan hasil.
Semakin banyak korupsi yang terbongkar, semakin terlihat betapa besar kerugian yang selama ini ditanggung bangsa ini. Dan semakin besar aset yang berhasil diselamatkan, semakin jelas bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pencurian masa depan.
Maka benar kata Mahfud MD: silakan berlomba membongkar korupsi. Tetapi setelah itu, berlombalah juga memastikan bahwa hukum tidak berhenti di meja penyidikan, dan aset yang ditemukan benar-benar kembali menjadi milik rakyat.
Sebab koruptor kehilangan harta hanyalah konsekuensi hukum. Tetapi rakyat kehilangan masa depan adalah tragedi bangsa.














