Upah Tahun 2026 Resmi Naik, Ketua Buruh Apresiasi Gubernur Banten

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Gubernur Banten Andra Soni telah menetapkan dan mengumumkan Upah Minimun Provinsi (UMP) & Upah Minimun Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kota/Kab (UMK) & Upah Minimun Sektoral Kota/Kab (UMSK) Tahun 2026.

Upah Minimum ditetapkan melalui Surat Keputusan No, 701, 702, 703, 704 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Andra Soni pada Rabu (24/12/2025).

Penetapan kenaikan upah tahun 2026 yang mulai di berlakukan pada bulan Januari 2026 tersebut di apresiasi langsung oleh Ketua DPD KSPSI Banten yaitu Dedi Sudarajat.

Dedi mengatakan, Penetapan kenaikan upah Tahun 2026 oleh Gubernur Banten merupakan keputusan yang tepat dan sudah sesuai dengan tuntutan kaum buruh Banten yaitu sama dengan rekomendasi Walikota/Bupati.

“Kenaikan upah sudah resmi ditetapkan langsung oleh Gubernur Banten, tentu sebagai kaum buruh merasa apa yang menjadi tuntutan sudah terealisasi,” Ucapnya.

Dedi mengatakan, dengan penetapan kenaikan Upah tersebut tentu sangat mengapresiasi Gubernur Banten karena sebelumnya sangat meyakini bahwa Gubernur Banten tentu akan memenuhi apa yang menjadi tuntutan buruh.

“Gubernur ini kan sangat Pro Terhadap Kaum Buruh tentu saya sangat yakin bahwa Gubernur Banten akan merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kaum buruh,”

Dengan kenaikan Upah tersebut, selain mengapresiasi juga sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten Khususnya Gubernur Banten yang sudah menetapkan kenaikan Upah tahun 2026.

Dengan harapan, apa yang sudah menjadi keputusan kenaikan upah tahun 2026 tersebut kaum buruh merasa apa yang menjadi tuntutannya terpenuhi, ujarnya.

Berikut daftar Kenaikan Upah Tahun 2026

UMP Banten 2026 sebesar Rp3.100.881,40 mengalami kenaikan 6.74% dari tahun 2025 yang sebesar Rp2.905.119,90.

Daftar Lengkap UMK Banten 2026 Kabupaten/Kota

Kab. Pandeglang Kenaikan 4,79% menjadi

Rp 3.360.078

Kab. Lebak Kenaikan 4,97% menjadi

Rp 3.330.010

Kab. Tangerang kenaikan 6,31% menjadi

Rp 5.210.377

Kab. Serang Kenaikan 6,61% menjadi

Rp 5.178.521

Kota Tangerang Kenaikan 6,50% menjadi

Rp 5.399.405

Kota Cilegon Kenaikan 6,67% menjadi

Rp 5.469.922

Kota Serang Kenaikannya 5,61%

Rp 4.665.927

Kota Tangerang Selatan kenaikannya 5,50% menjadi

Rp 5.247.870

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Holilludin Kepala Desa Buaran Mangga Kecamatan Pakuhaji Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend
Deri Dermawan, S.Sos Kepala Desa Pondok Jaya Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah
Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat 
Viral Dulu, Baru Bergerak? Polsek Cikande Akhirnya Keluarkan SP2HP Kasus Dugaan Penipuan Kerja
KWRI Minta Pencopotan Korwil SPPI Kabupaten Pandeglang
Diskusi Publik FORJA Banten Tekankan Transparansi dan Keberlanjutan Program MBG di Pandeglang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:00

Holilludin Kepala Desa Buaran Mangga Kecamatan Pakuhaji Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:38

FORJA Banten Layangkan Surat Audiensi ke Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, Minta SPPG Cigondang Labuan Disuspend

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:24

Deri Dermawan, S.Sos Kepala Desa Pondok Jaya Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

Senin, 15 Juni 2026 - 14:34

Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:09

Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat 

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com