Viral Dulu, Baru Bergerak? Polsek Cikande Akhirnya Keluarkan SP2HP Kasus Dugaan Penipuan Kerja

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, SERANG – Setelah sempat menuai sorotan publik dan viral di berbagai media massa, Polsek Cikande akhirnya menunjukkan perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan lowongan kerja berkedok rekrutmen di PT Nikomas.

Pada Jumat (5/6/2026), penyidik Polsek Cikande resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor berinisial MD.

Langkah tersebut muncul setelah derasnya pemberitaan media yang menyoroti lambannya penanganan dugaan penipuan oleh perusahaan outsourcing PT Sinar Sampan Gemilang. Kasus ini bahkan dikaitkan dengan komitmen Gubernur Banten Andra Soni yang sebelumnya menegaskan perang terhadap praktik percaloan tenaga kerja di Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Polsek Cikande berinisial RY mendadak menghubungi pelapor untuk melakukan pertemuan di wilayah Gorda, Kecamatan Cikande. Dalam pertemuan itu, penyidik menyerahkan langsung SP2HP kepada pelapor.

“Penyidik menyampaikan bahwa proses hukum perkara ini dipastikan tetap berjalan dan dilanjutkan,” ujar MD kepada awak media.

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan penipuan puluhan juta rupiah terhadap para pencari kerja. Media Penabanten.com disebut telah berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolsek Cikande AKP Fredo Leonard sejak 1 hingga 3 Juni 2026.

Namun, upaya konfirmasi tersebut disebut tidak mendapat respons. Sikap serupa juga ditunjukkan jajaran Unit Reskrim Polsek Cikande, meski wartawan telah menyampaikan sejumlah bukti pendukung, mulai dari rekam transaksi perbankan hingga video dugaan transaksi antara korban dan terduga calo tenaga kerja.

Kondisi itu memicu kritik publik karena kasus yang dilaporkan disebut telah berjalan hampir dua bulan tanpa perkembangan yang jelas.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pejabat maupun institusi publik diharapkan kooperatif memberikan hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keterbukaan informasi serta mencegah munculnya kegaduhan di tengah masyarakat.

Ironisnya, klarifikasi dari pihak kepolisian baru mulai bermunculan setelah kasus tersebut viral dan menjadi sorotan publik luas.

Meski demikian, pihak redaksi tetap mengapresiasi langkah terbaru Polsek Cikande yang menyatakan komitmennya untuk menuntaskan perkara secara serius dan transparan.

Publik kini menunggu pembuktian nyata aparat penegak hukum, bukan sekadar penanganan formalitas. Polisi didesak tidak berhenti pada satu laporan semata, tetapi juga berani membongkar dugaan jaringan calo tenaga kerja berkedok outsourcing yang diduga telah merugikan masyarakat hingga puluhan juta rupiah.

Kasus ini dinilai menjadi ujian keseriusan aparat dalam memberantas praktik percaloan tenaga kerja yang selama ini meresahkan masyarakat kecil di Kabupaten Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?
Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional
Kejari Pandeglang Siap Tindak Lanjuti Aduan KEMAS dan DPD KNPI Pandeglang Terkait Dugaan Pengelolaan PBB-P2 di Desa Kertaraharja
DARAH BIRU MASA DEPAN TERANCAM: GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Libas Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai
Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang
Ketua Depicab SOKSI Se-Banten Protes Tudingan terhadap Misbakhun Soal Cukai Rokok
Jelang Laga Persija vs Persib, Polresta Tangerang Cek Titik Keberangkatan Suporter, Amankan Nobar
Ini 4 Tips Bercinta di Pagi Hari Dijamin Lebih Nikmat dan Bergairah
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:38 WIB

Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?

Selasa, 22 September 2026 - 07:42 WIB

Apresiasi Mengalir Deras, Gabungan Ormas dan Tokoh Masyarakat Puji Gercep Polres Tanjungbalai Ungkap Bandar Narkoba Vape jaringan Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 10:14 WIB

Kejari Pandeglang Siap Tindak Lanjuti Aduan KEMAS dan DPD KNPI Pandeglang Terkait Dugaan Pengelolaan PBB-P2 di Desa Kertaraharja

Senin, 14 September 2026 - 13:54 WIB

DARAH BIRU MASA DEPAN TERANCAM: GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Libas Jaringan Internasional Vape “Getar” di Tanjungbalai

Senin, 14 September 2026 - 10:38 WIB

Patroli Laut, Kapolresta Tangerang Sisir Perairan Pulau Cangkir hingga Batas Serang

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com