Suarapanturanews.com — Bulan Februari tinggal sebentar lagi. Mengetahui jadwal libur sekolah, libur nasional, dan cuti bersama menjadi penting agar masyarakat dapat menyesuaikan kegiatan pendidikan, pekerjaan, hingga rencana perjalanan. Pada Februari 2026, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang berpotensi menciptakan periode long weekend.
Berdasarkan ketentuan resmi, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada Februari 2026, yaitu:
• Minggu, 15 Februari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
• Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Selain itu, pemerintah menetapkan cuti bersama pada:
• Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Penetapan berlaku bagi instansi pemerintahan, sedangkan pelaksanaannya pada sektor swasta dapat disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.
Ketentuan Libur Sekolah
Pelaksanaan libur sekolah tetap menyesuaikan sistem pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan. Sekolah dengan lima hari belajar meliburkan siswa pada Sabtu dan Minggu. Sementara sekolah dengan enam hari belajar hanya libur pada Minggu.
Selain itu, ketentuan jeda tengah semester maupun kegiatan akademik lain dapat berbeda di tiap daerah karena mengikuti kebijakan Dinas Pendidikan provinsi.
Daftar Long Weekend Februari 2026
Kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan menciptakan satu periode long weekend pada pertengahan Februari 2026. Rincian rangkaian long weekend tersebut adalah:
• Sabtu, 14 Februari 2026: Akhir pekan
• Minggu, 15 Februari 2026: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
• Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Libur nasional Tahun Baru Imlek jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Dengan mengambil cuti tambahan pada Rabu, 18 Februari 2026, masyarakat berpotensi memperoleh libur beruntun selama lima hari.
Tips Memanfaatkan Libur dan Long Weekend
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan agenda sejak awal guna menghindari tumpang tindih kegiatan selama masa libur. Sejumlah langkah dapat diterapkan, di antaranya:
• Rencanakan Kegiatan Lebih Awal: Membantu penjadwalan kegiatan sekolah dan pekerjaan agar tidak bertabrakan.
• Koordinasikan Cuti dengan Instansi: Pengajuan cuti tambahan perlu mengikuti prosedur resmi perusahaan atau instansi.
• Optimalkan Hari Kerja ‘Jepit’: Cuti pada 18 Februari 2026 dapat memperpanjang libur menjadi lima hari berturut-turut.
• Pantau Informasi Pemerintah: Pembaruan melalui SKB Tiga Menteri atau Dinas Pendidikan perlu dipantau karena dapat berubah sewaktu-waktu.
Pertimbangkan Mobilitas Publik: Penyesuaian perjalanan diperlukan mengingat potensi lonjakan mobilitas pada long weekend.
Dengan tersedianya jadwal libur nasional, cuti bersama, serta kalender pendidikan, masyarakat dapat melakukan perencanaan secara lebih efektif sepanjang Februari 2026.























