Bulan Februari 2026 Penuh Libur! Sekolah & Orang Tua Harus Siap-Siap

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Bulan Februari tinggal sebentar lagi. Mengetahui jadwal libur sekolah, libur nasional, dan cuti bersama menjadi penting agar masyarakat dapat menyesuaikan kegiatan pendidikan, pekerjaan, hingga rencana perjalanan. Pada Februari 2026, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama yang berpotensi menciptakan periode long weekend.

Berdasarkan ketentuan resmi, terdapat dua hari libur nasional yang jatuh pada Februari 2026, yaitu:

• Minggu, 15 Februari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

• Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Selain itu, pemerintah menetapkan cuti bersama pada:

• Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Penetapan berlaku bagi instansi pemerintahan, sedangkan pelaksanaannya pada sektor swasta dapat disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.

Ketentuan Libur Sekolah

Pelaksanaan libur sekolah tetap menyesuaikan sistem pembelajaran di masing-masing satuan pendidikan. Sekolah dengan lima hari belajar meliburkan siswa pada Sabtu dan Minggu. Sementara sekolah dengan enam hari belajar hanya libur pada Minggu.

Selain itu, ketentuan jeda tengah semester maupun kegiatan akademik lain dapat berbeda di tiap daerah karena mengikuti kebijakan Dinas Pendidikan provinsi.

Daftar Long Weekend Februari 2026

Kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan menciptakan satu periode long weekend pada pertengahan Februari 2026. Rincian rangkaian long weekend tersebut adalah:

• Sabtu, 14 Februari 2026: Akhir pekan

• Minggu, 15 Februari 2026: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

• Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Libur nasional Tahun Baru Imlek jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Dengan mengambil cuti tambahan pada Rabu, 18 Februari 2026, masyarakat berpotensi memperoleh libur beruntun selama lima hari.

Tips Memanfaatkan Libur dan Long Weekend

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan agenda sejak awal guna menghindari tumpang tindih kegiatan selama masa libur. Sejumlah langkah dapat diterapkan, di antaranya:

• Rencanakan Kegiatan Lebih Awal: Membantu penjadwalan kegiatan sekolah dan pekerjaan agar tidak bertabrakan.

• Koordinasikan Cuti dengan Instansi: Pengajuan cuti tambahan perlu mengikuti prosedur resmi perusahaan atau instansi.

• Optimalkan Hari Kerja ‘Jepit’: Cuti pada 18 Februari 2026 dapat memperpanjang libur menjadi lima hari berturut-turut.

• Pantau Informasi Pemerintah: Pembaruan melalui SKB Tiga Menteri atau Dinas Pendidikan perlu dipantau karena dapat berubah sewaktu-waktu.

Pertimbangkan Mobilitas Publik: Penyesuaian perjalanan diperlukan mengingat potensi lonjakan mobilitas pada long weekend.

Dengan tersedianya jadwal libur nasional, cuti bersama, serta kalender pendidikan, masyarakat dapat melakukan perencanaan secara lebih efektif sepanjang Februari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedikasi yang Menjadi Inspirasi: PGRI Patia Sebut Hj. Rd. Dewi Setiani Sosok Penggerak Kemajuan Pendidikan Pandeglang
Kepala Kejaksaan Tinggi Sosialisasi “Kadarkum” di Enam Kecamatan di Wilayah Koordinator dua Kabupaten Tangerang 
Pelepasan Siswa Siswi IX SMP Mathla’ul Anwar Berlangsung Meriah, Yayan Alfian S.Pd : Jaga Nama Baik dan Terus Melangkah Menuju Masa depan yang Lebih Baik
Meriah dan Penuh Haru, MTsS MALNU Kubang Lepas Siswa-Siswi Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026
7 Kebiasaan Ayah yang Tanpa Sadar Melukai Perasaan Anak
DPC BPPKB Bersama AMIRA & FORJA BANTEN Pandeglang, Mendukung Keberlanjutan Program MBG di Kabupaten Pandeglang, Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo, Guna Menuju Indonesia Emas 2045, dan Sampaikan Tujuh Tuntutan
Yayasan WHN Rintis Sekolah Unggulan SMP, SMK hingga Perguruan Tinggi, Hadirkan Pendidikan Gratis untuk Generasi Masa Depan
Diduga Langgar Permendikbud, Rangkap Jabatan Kepala Desa dan Ketua Komite Jadi Sorotan Publik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:05

Dedikasi yang Menjadi Inspirasi: PGRI Patia Sebut Hj. Rd. Dewi Setiani Sosok Penggerak Kemajuan Pendidikan Pandeglang

Senin, 22 Juni 2026 - 05:36

Kepala Kejaksaan Tinggi Sosialisasi “Kadarkum” di Enam Kecamatan di Wilayah Koordinator dua Kabupaten Tangerang 

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:08

Pelepasan Siswa Siswi IX SMP Mathla’ul Anwar Berlangsung Meriah, Yayan Alfian S.Pd : Jaga Nama Baik dan Terus Melangkah Menuju Masa depan yang Lebih Baik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:30

Meriah dan Penuh Haru, MTsS MALNU Kubang Lepas Siswa-Siswi Kelas IX Tahun Pelajaran 2025/2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:20

7 Kebiasaan Ayah yang Tanpa Sadar Melukai Perasaan Anak

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com