Suarapanturanews.com — Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) siang.
Puan mengatakan DPR RI akan segera mengirimkan hasil persetujuan parlemen mengenai pengangkatan Suyudi kepada Presiden. DPR juga akan menyampaikan persetujuan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
“Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden. Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,” ucap Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.
Persetujuan itu disampaikan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil pembahasan mengenai usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sebelum Rapat Paripurna.
Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai arah yang akan dibawanya dalam memimpin institusi kepolisian.
Uji kelayakan digelar setelah pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usul pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri pada Rabu (30/9/2026).
Usai Rapat Paripurna, Puan menegaskan proses pergantian Kapolri telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, proses tersebut dapat segera dilaksanakan selama tidak terdapat persoalan yang perlu dipermasalahkan.
“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya, bisa saja itu segera dilakukan,” katanya.













