Usai Disetujui DPR, Suyudi Ario Seto akan Dilantik Jadi Kapolri Kamis Siang

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan dilantik sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) siang.

Puan mengatakan DPR RI akan segera mengirimkan hasil persetujuan parlemen mengenai pengangkatan Suyudi kepada Presiden. DPR juga akan menyampaikan persetujuan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

“Insyaallah supaya tidak terjadi kekosongan, nanti setelah penetapan ini saya tandatangani sebagai Ketua DPR dan saya kirimkan kepada Bapak Presiden. Insyaallah, setelah Zuhur, calon Kapolri akan segera dilantik oleh Bapak Presiden,” ucap Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuan terhadap pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

Persetujuan itu disampaikan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil pembahasan mengenai usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sebelum Rapat Paripurna.

Dalam uji kelayakan tersebut, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai arah yang akan dibawanya dalam memimpin institusi kepolisian.

Uji kelayakan digelar setelah pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai usul pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri pada Rabu (30/9/2026).

Usai Rapat Paripurna, Puan menegaskan proses pergantian Kapolri telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, proses tersebut dapat segera dilaksanakan selama tidak terdapat persoalan yang perlu dipermasalahkan.

“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan, sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya, bisa saja itu segera dilakukan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Petir Gerak Cepat Tangani Temuan Mayat di Samping KUA Tunjung Teja
Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?
PEMBAKARAN ALUMINIUM FOIL DI DESA GINTUNG DISOROT, DLHK KABUPATEN TANGERANG DIPERTANYAKAN
Polda Banten Ungkap Jejak Sinyal Jurnalis dalam Pencarian Kapal yang Hilang Kontak
PANGGUNG POLITIK DIANTARA BUPATI DAN WAKIL BUPATI TANGERANG “Sebuah Analisa”
Akibat Adu Banteng Di Jalan area Asthara Sky Front City, Satu Orang Meninggal, Minim Penerangan Dan Tanpa Rambu
BMKG Hari Ini: Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah, Gempa M5,9 Juga Jadi Perhatian
Harga Cabai Rawit Tembus Rp91 Ribu per Kilogram, Kenapa Bisa Semahal Ini?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Usai Disetujui DPR, Suyudi Ario Seto akan Dilantik Jadi Kapolri Kamis Siang

Sabtu, 26 September 2026 - 17:31 WIB

Polsek Petir Gerak Cepat Tangani Temuan Mayat di Samping KUA Tunjung Teja

Kamis, 24 September 2026 - 20:38 WIB

Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PEMBAKARAN ALUMINIUM FOIL DI DESA GINTUNG DISOROT, DLHK KABUPATEN TANGERANG DIPERTANYAKAN

Jumat, 18 September 2026 - 11:28 WIB

Polda Banten Ungkap Jejak Sinyal Jurnalis dalam Pencarian Kapal yang Hilang Kontak

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com