Diduga Pungli Seragam Sekolah di SMP Negeri Kabupaten Tangerang, Gugus dan MKKS Terlibat dalam pengkondisian 

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan seragam sekolah mencuat di sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kabupaten Tangerang. Praktik tersebut diduga terkoordinasi dan melibatkan oknum dalam Gugus Sekolah serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Hal ini disampaikan oleh Deputi Kajian Korupsi DPW Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten, **Adang Kosasih**, yang menilai pungutan seragam tersebut telah melanggar aturan dan memberatkan orang tua siswa.

“Praktik pungli seragam sekolah di SMP Negeri se-Kabupaten Tangerang ini diduga kuat didalangi oleh oknum Gugus dan MKKS. Modusnya hampir sama, yaitu mewajibkan orang tua membeli seragam melalui sekolah dengan harga yang telah ditentukan,” ujar Adang Kosasih kepada wartawan, Selasa (13/01/2026)

Menurut Adang, pungutan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang melarang sekolah negeri melakukan pungutan wajib, terlebih jika tidak disertai transparansi dan dasar hukum yang jelas.

Ia menegaskan bahwa pengadaan seragam seharusnya menjadi pilihan orang tua, bukan kewajiban yang diarahkan oleh sekolah.

“Sekolah negeri tidak boleh menjual atau memaksakan pembelian seragam, Jika ini dilakukan secara terstruktur dan masif, maka patut diduga ada praktik korupsi berjamaah,” tegasnya.

DPW GMPK Banten meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Adang juga mendorong adanya sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya secara resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak ada tindak lanjut yang serius,” pungkasnya.

Dalam praktek pengadaan seragam melibatkan secara khusus MKKS.dan Gugus kabupaten tangerang dan kecamatan

Membuka penyedia barang seragam.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MKKS maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli seragam sekolah tersebut.

 

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua MCS Sukadiri Kritik Keras Kebijakan WFA: “Jangan Rakyat Terus Jadi Penyangga Krisis!”
Kepala Desa Sukadiri Salim Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Tukar Rp1 Juta Jadi Rp800 Ribu: Ketua MCS Minta OJK dan BI Tertibkan Praktik Tukar Uang Pinggir Jalan di Tangerang
Dosen STISNU Bukber Bersama di Rumah Abah KH. Ali Zen
Idulfitri 2026 Tanggal Berapa? Hitung Mundur dan Prediksi Muhammadiyah, NU, Pemerintah
Waduh…!!! Turap Ko Di Bongkar, Pihak Kecamatan Belum Mengetahui Titik Lokasi
H. Mulyadi Kepala Desa Bonisari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Mohamad Supriyatna Camat Pakuhaji Mengucapkan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:47 WIB

Ketua MCS Sukadiri Kritik Keras Kebijakan WFA: “Jangan Rakyat Terus Jadi Penyangga Krisis!”

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:03 WIB

Kepala Desa Sukadiri Salim Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:09 WIB

Tukar Rp1 Juta Jadi Rp800 Ribu: Ketua MCS Minta OJK dan BI Tertibkan Praktik Tukar Uang Pinggir Jalan di Tangerang

Senin, 16 Maret 2026 - 04:37 WIB

Dosen STISNU Bukber Bersama di Rumah Abah KH. Ali Zen

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:49 WIB

Idulfitri 2026 Tanggal Berapa? Hitung Mundur dan Prediksi Muhammadiyah, NU, Pemerintah

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Liga 2

Sabtu, 28 Mar 2026 - 10:23 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com