Jurnalis Mandi Darah : 15 Organisasi Pers Nasional ‘Kepung’ Kasus Penusukan Faisal, Presiden dan Kapolri di Minta Mengusut Tuntas

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suarapanturanews.com — BANGGAI KEPULAUAN, 13/1/2026. Koalisi besar yang terdiri dari 15 Organisasi Pers Nasional menyatakan sikap mengutuk keras aksi penusukan brutal terhadap jurnalis, Faisal, yang dilakukan secara keji di hadapan istrinya di kabupaten Banggai Laut, Provinsi SULTENG. Atas dasar fakta mobilisasi pelaku dan adanya unsur perencanaan yang matang, koalisi mendesak Presiden Republik Indonesia dan Kapolri untuk turun tangan dan menuntut penerapan pasal Percobaan Pembunuhan Berencana.

Di jelaskan oleh Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, memberikan tanggapan tegas terkait keterlibatan rekan pelaku. “IWO Indonesia meminta pihak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum rekan pelaku yang ikut memobilisasi aksi ini. Tidak ada ruang bagi premanisme terhadap pers. Jika terbukti ada keterlibatan dalam perencanaan atau pembiaran, pihak tersebut wajib dijebloskan ke penjara!” tegas Ali Sopyan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke S.Pd.M.Sc.M.A menekankan bahwa keterlibatan rekan pelaku berinisial S (Sadam) harus diusut secara pidana tanpa ragu. “Orang yang ikut dengan pelaku (Sadam) harus diperiksa. Pertama sebagai saksi. Jika dia terlibat ikut melakukan kejahatan atau ikut merencanakan, atau minimal dia tidak mencegah/melerai, maka yang bersangkutan harus ikut dijadikan tersangka. Polisi harus profesional sebagai penegak hukum, amankan kendaraan sebagai alat bukti, jangan ragu!” tambahnya.

Di sisi lain Pakar Hukum UNU Cirebon, Dr. Yanto Iriyanto, menegaskan bahwa secara hukum kasus ini memenuhi unsur Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP. “Adanya pengintaian berhari-hari dan ancaman sebelumnya di depan aparat adalah bukti Mens Rea (niat jahat) dan Premeditasi (perencanaan) yang nyata. Ini bukan sekadar penganiayaan, ini adalah percobaan pembunuhan berencana,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan langsung Faisal kepada koalisi, terungkap fakta-fakta yang mengguncang rasa keadilan:

– Mobilisasi S (Sadam): Terduga S (Sadam) aktif mendampingi pelaku utama dalam pengintaian berhari-hari ke rumah korban hingga hadir saat eksekusi penusukan dilakukan di hadapan istri korban.

– Kelalaian Oknum Polisi: Pelaku diketahui sempat mengancam akan melakukan penusukan di hadapan anggota polisi berinisial Z saat mediasi sebelumnya. Koalisi mengecam keras pengabaian ancaman ini yang berujung pada tragedi berdarah tersebut.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap kekerasan pers, organisasi-organisasi berikut berdiri dalam satu barisan:

1. PRIMA
2.IWO Indonesia
3. FPII
4. SWI (Solidaritas Wartawan Indonesia)
5. AMI (Aliansi Media Indonesia)
6. PJID-N (Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi – Nusantara)
7. PWO Dwipa
8. GWI Banten
9  Insan Pers Keadilan
10. AJI (Aliansi Jurnalis Independen)
11. SMSI (Serikat Media Siber Indonesia)
12. IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia)
13. PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia)
14. PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia).
15. SPI (Solidaritas Pers Indonesia).

Tuntutan Koalisi:

1. Terapkan Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana: Segera tetapkan Pasal 340 Jo 53 KUHP dalam proses hukum pelaku.

2. Tangkap S dan Usut Aktor Intelektual: Segera amankan rekan pelaku dan usut tuntas motif serta kemungkinan adanya dalang di balik aksi ini.

3. Transparansi Alat Bukti: Amankan sarana kendaraan yang digunakan pelaku dalam rangkaian aksi pengintaian hingga penusukan.

4. Atensi Nasional: Mendesak Presiden RI dan Kapolri memastikan keadilan ditegakkan seadil-adilnya bagi korban.

(REDAKSI/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Duka, Penceramah Kondang KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia, Mahpudin Kipang: KH Ahmad Fudholi Sosok Guru dan Tokoh Ulama
IPSI Kecamatan Mauk Resmi Dilantik, Abdul Ghofur SH: Merangkul Seluruh Elemen Seni Bela Diri
Polda Banten Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Antusias Warga Perumahan Rajeg Asri Bergotong Royong Untuk Pembangunan Masjid Al-Islahiyyah
Kemarau Panjang, BNPB dan Tb. Udi Juhdi Respons Kesulitan Air Warga Surianeun Jelang Maulid Nabi
Polda Banten Ungkap Dugaan Korupsi Kredit BJB Rp9,4 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar
Kami Ada Untuk Anda, Terima Jasa Kontruksi, Harga Bersahabat Dan Dijamin Berkualitas
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026–2031, Ucapan Selamat Mengalir dari Sejumlah Tokoh
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 07:19 WIB

Kabar Duka, Penceramah Kondang KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia, Mahpudin Kipang: KH Ahmad Fudholi Sosok Guru dan Tokoh Ulama

Senin, 7 September 2026 - 02:51 WIB

IPSI Kecamatan Mauk Resmi Dilantik, Abdul Ghofur SH: Merangkul Seluruh Elemen Seni Bela Diri

Minggu, 6 September 2026 - 13:01 WIB

Polda Banten Imbau Warga Tetap Tenang Hadapi Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 06:22 WIB

Antusias Warga Perumahan Rajeg Asri Bergotong Royong Untuk Pembangunan Masjid Al-Islahiyyah

Kamis, 3 September 2026 - 11:42 WIB

Kemarau Panjang, BNPB dan Tb. Udi Juhdi Respons Kesulitan Air Warga Surianeun Jelang Maulid Nabi

Berita Terbaru

Kesehatan

Menakar Makna Olahraga bagi Remaja

Rabu, 9 Sep 2026 - 00:55 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com