Ratusan Obat Keras Siap Edar Diamankan Polisi Sepatan

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Tangerang – Unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA alias Adun terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin edar pada Selasa (25/11/2025) malam. Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Periuk, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan ratusan butir obat keras daftar G siap edar, terdiri dari 200 butir pil warna kuning merk Eximer serta 500 butir obat merk Tramadol, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut.

“Kami tindaklanjuti informasi warga bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi obat keras tanpa izin. Setelah dilakukan pemantauan, pelaku diamankan berikut barang bukti saat berada di depan kontrakan,” ujar AKP Fahyani.

Pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut disimpan di dalam kontrakan untuk diperjualbelikan, tanpa dilengkapi izin distribusi resmi ataupun keahlian di bidang farmasi.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold S. Menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap pelaku pengedar obat berbahaya karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya para remaja.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Sepatan dalam memberantas peredaran obat terlarang.

“Kami terus memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang menyasar generasi muda. Kolaborasi masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci menjaga wilayah tetap aman dan sehat,” tegas Kapolres.

Pelaku kini diamankan di Polsek Sepatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 435 jo 436 jo Pasal 138 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya peredaran obat ilegal atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. Dengan menghubungi call center 110 dan layanan aduan masyarakat di nomor whatsapp 0822-11-110-110 layanan bebas pulsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
Kepala Sekolah SMP Mathla’ul Anwar Buaranjati Sukadiri Ucapkan Selamat HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
H. Robinsar Lantik 8 Depicab SOKSI se-Banten, Tegaskan Konsolidasi Organisasi untuk Kemenangan Golkar
Miftah Shuritho Camat Sepatan Timur Ucapkan Selamat HUT Republik Indonesia Yang Ke 81,Mari Kita Kenang Jasa Para Pahlawan
Keluarga Besar SMP N 1 Sukadiri Mengucapkan Selamat HUT RI ke-81
Seleksi Taruna Akpol TA 2026 Masuki Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Calon Taruna di Semarang
FORJA Banten Kawal Revitalisasi Situ Cikedal hingga Tuntas, Kontraktor Diingatkan Tak Abaikan Spesifikasi dan Mutu
AMPH Sumut Kecewa Kejagung Tak Berani Menahan Mantan Jampidsus
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:55

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

H. Robinsar Lantik 8 Depicab SOKSI se-Banten, Tegaskan Konsolidasi Organisasi untuk Kemenangan Golkar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:14

Miftah Shuritho Camat Sepatan Timur Ucapkan Selamat HUT Republik Indonesia Yang Ke 81,Mari Kita Kenang Jasa Para Pahlawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:04

Keluarga Besar SMP N 1 Sukadiri Mengucapkan Selamat HUT RI ke-81

Sabtu, 25 Juli 2026 - 04:52

Seleksi Taruna Akpol TA 2026 Masuki Tahap Akhir, Wakapolri Pimpin Pemeriksaan Penampilan 404 Calon Taruna di Semarang

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com