SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 15 Desember 2025, Digelar 2 Lokasi

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang yang akan melakukan perpanjangan SIM A maupun C pada Senin (15/12/2025) hari ini.

Ada baik memanfaatkan layanan SIM keliling yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Tangerang.

Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hari ini Senin 15 Desember 2025 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi

Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang dilaksanakan dari mulai hari Senin hingga Sabtu.

Layanan SIM keliling ini digelar ditempat berbeda-beda.

Layanan SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.

Berikut 6 Lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang;

1. Senin layanan SIM Keliling dilaksanakan di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.

2. Selasa layanan SIM Keliling dilaksanakan di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.

3. Rabu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.

4. Kamis layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.

5. Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Mitra 10 Bitung dan Nizaro Square Kids Villa Balaraja mulai pukul 07.00 WIB-10.00 WIB serta Ramayana Cikupa mulai pukul 10.00 WIB-15.00 WIB.

6. Sabtu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis mulai pukul 07.00 WIB – 15.00

 

Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

 

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP, dan

4. membawa SIM lama

 

Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net

 

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000

 

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

Sumber Berita: Tribuntangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Sukadiri Siap Gelar Aksi Damai Soroti Perbaikan Jalan yang Dinilai Asal-Asalan
Ketua MCS Pertanyakan Volume Proyek Jalan Sukadiri–Ganepo: Publik Berhak Tahu, Kualitas Konstruksi Juga Harus Dibuktikan
Dinkes Provinsi Banten dan Dinkes Kab. Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Gubernur Banten di Kecamatan Mauk
H. Mulyadi Kepala Desa Boni sari Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kepala Desa Pakualam Ropiudin Ucapkan Selamat Memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah
Holiludin Kepala Desa Buaran Mangga Mengucapkan, Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Ratusan Peserta Ikuti Jalan Sehat dan Senam Merdeka yang digelar Pemerintah Desa Daon Kecamatan Rajeg Guna Memperingati Hari HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pemerintah Desa Sukadiri Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah di Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:33 WIB

Masyarakat Sukadiri Siap Gelar Aksi Damai Soroti Perbaikan Jalan yang Dinilai Asal-Asalan

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:21 WIB

Ketua MCS Pertanyakan Volume Proyek Jalan Sukadiri–Ganepo: Publik Berhak Tahu, Kualitas Konstruksi Juga Harus Dibuktikan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 01:03 WIB

Dinkes Provinsi Banten dan Dinkes Kab. Tangerang Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Gubernur Banten di Kecamatan Mauk

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:48 WIB

H. Mulyadi Kepala Desa Boni sari Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:26 WIB

Kepala Desa Pakualam Ropiudin Ucapkan Selamat Memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriyah

Berita Terbaru

Kesehatan

Menakar Makna Olahraga bagi Remaja

Rabu, 9 Sep 2026 - 00:55 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com