SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Senin 15 Desember 2025, Digelar 2 Lokasi

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Bagi masyarakat khususnya warga Kabupaten Tangerang yang akan melakukan perpanjangan SIM A maupun C pada Senin (15/12/2025) hari ini.

Ada baik memanfaatkan layanan SIM keliling yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Tangerang.

Pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan SIM, Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat penerbitan SIM baru.

Hari ini Senin 15 Desember 2025 layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang digelar di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi

Layanan SIM keliling di Kabupaten Tangerang dilaksanakan dari mulai hari Senin hingga Sabtu.

Layanan SIM keliling ini digelar ditempat berbeda-beda.

Layanan SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.

Berikut 6 Lokasi serta waktu operasional layanan SIM keliling Satlantas Polresta Tangerang;

1. Senin layanan SIM Keliling dilaksanakan di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.

2. Selasa layanan SIM Keliling dilaksanakan di Lobby Timur Mal Ciputra dan Pospol Kutabumi mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.

3. Rabu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.

4. Kamis layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Lobby Timur Mal Ciputra mulai pukul 07.00 WIB-15.00 WIB.

5. Jumat layanan SIM Keliling dilaksanakan di Mitra 10 Bitung dan Nizaro Square Kids Villa Balaraja mulai pukul 07.00 WIB-10.00 WIB serta Ramayana Cikupa mulai pukul 10.00 WIB-15.00 WIB.

6. Sabtu layanan SIM Keliling dilaksanakan di Pospol Telaga Bestari dan Pasar Puri Samsat Pasar Kemis mulai pukul 07.00 WIB – 15.00

 

Persyaratan Perpanjangan SIM Bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM ada baiknya memperhatikan beberapa persyaratan yang harus dibawa sebelum mendatangi lokasi SIM keliling.

Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:

 

1. surat keterangan sehat,

2. surat keterangan psikologi,

3. fotocopy e-KTP, dan

4. membawa SIM lama

 

Pendaftaran bisa dilakukannya secara online melalui http;//formulir.polrestatangerang.net

 

Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016;

1. SIM A Rp80.000

2. SIM B I Rp80.000

3. SIM B II Rp80.00

4. SIM C Rp75.000

 

Alur Perpanjangan SIM;

1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.

2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.

3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.

4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.

5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.

6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.

7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.

Sumber Berita: Tribuntangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Tangerang Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 15 JKB Tahun 1447 H
Bupati Tangerang Respon Cepat, Saran Ketua DPW GMPK Kesalahan Nama Dan Huruf Tanpa Ke Pengadilan
Keren! Pemkab Tangerang Sabet Paritrana Award 2025,H.Johani Ucapkan Selamat Dan Apresiasi
Rutinitas Malam Jum’at, Pemerintah Kecamatan Sepatan Perkuat Nilai Keagamaan Lewat Yasinan dan Do’a Bersama
Ayo Segera Daftarkan Putra Putri Anda” Telah Dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru, Tahun Ajaran 2026 – 2027 SMP Dan SMK Plus As – Sa’adah 2
Hadiri Halal Bi Halal FKMT Se-Kecamatan Kosambi, Bupati Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan
Aksi Gerakan Indonesia Asri, Pemdes Pakualam Bersama Warga Gotong-royong Bersihkan Tumpukan Sampah Serta Rerumputan
Ketua MCS Soroti Pembangunan Jalan Sukadiri: Diduga Ada Temuan Lapangan yang Sangat Keterlaluan
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:53

Wakil Bupati Tangerang Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 15 JKB Tahun 1447 H

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:40

Keren! Pemkab Tangerang Sabet Paritrana Award 2025,H.Johani Ucapkan Selamat Dan Apresiasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:38

Rutinitas Malam Jum’at, Pemerintah Kecamatan Sepatan Perkuat Nilai Keagamaan Lewat Yasinan dan Do’a Bersama

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:13

Ayo Segera Daftarkan Putra Putri Anda” Telah Dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru, Tahun Ajaran 2026 – 2027 SMP Dan SMK Plus As – Sa’adah 2

Senin, 4 Mei 2026 - 05:18

Hadiri Halal Bi Halal FKMT Se-Kecamatan Kosambi, Bupati Tekankan Pentingnya Jaga Keharmonisan

Berita Terbaru

Berita

Keren…!!! Taman Sepatan Timur di Minati Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 10:53

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com