Api Padam, Saatnya Benahi Kawasan TPA Jatiwaringin Secara Menyeluruh

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, TANGERANG – Kebakaran besar yang melanda TPA Jatiwaringin bukan sekadar peristiwa kebakaran. Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang membutuhkan pembenahan yang lebih menyeluruh, tidak hanya di dalam area TPA, tetapi juga pada kawasan di sekitarnya.

Selama ini, kawasan sekitar TPA Jatiwaringin dikenal sebagai pusat aktivitas yang berkaitan dengan sampah. Truk keluar masuk hampir setiap hari, aktivitas pengumpulan dan pemilahan berlangsung, serta berbagai usaha yang bergerak di sektor persampahan tumbuh di sekitar lokasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa TPA bukan lagi berdiri sendiri, melainkan telah menjadi bagian dari sebuah kawasan ekonomi berbasis persampahan yang memerlukan tata kelola yang baik.

Pascakebakaran, pemerintah telah memastikan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tetap dilanjutkan. Keputusan itu patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya modernisasi pengelolaan sampah. Namun, pembangunan fasilitas baru saja tidak cukup apabila kawasan pendukungnya tidak ikut dibenahi.

Pertanyaan yang layak diajukan adalah: apakah pemerintah juga telah menyiapkan penataan kawasan di sekitar TPA? Apakah akses jalan akan diperbaiki? Apakah lalu lintas kendaraan berat akan diatur lebih baik? Apakah aktivitas usaha di sekitar kawasan akan dievaluasi agar sesuai dengan tata ruang, perizinan, dan standar lingkungan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan, melainkan bagian dari fungsi pengawasan publik. Masyarakat berhak mengetahui arah kebijakan pemerintah setelah kebakaran, terutama jika momentum ini akan dijadikan titik awal pembenahan kawasan secara menyeluruh.

Selain itu, hasil investigasi penyebab kebakaran juga harus disampaikan secara terbuka. Transparansi akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kebakaran TPA Jatiwaringin tidak boleh berakhir hanya dengan padamnya api. Peristiwa ini harus menjadi titik balik lahirnya kebijakan yang lebih baik: pengelolaan sampah yang modern, kawasan yang tertata, pengawasan yang konsisten, dan pembangunan yang mengutamakan keselamatan serta kepentingan masyarakat.

Api memang telah padam. Kini publik menunggu, apakah pembenahan benar-benar dimulai, atau hanya asapnya yang perlahan menghilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal
UPTD Puskesmas Sukatani Siagakan Posko Kesehatan Untuk Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Goresan Kisahku
Kadis Perkimtan Deli Serdang Dampingi Dirjen PKP Survei Lahan, Siapkan Realisasi Program 3 Juta Rumah
Pastikan Situasi Kondusif, Den Turangga Ditpolsatwa Gelar Patroli Berkuda di Car Free Day Margonda
Keterikatan dan cinta adalah dua hal yang sering disalahartikan. Padahal keduanya berbeda
Kehidupan :Saat Berhenti Memaksa Justru Membuat Hidup Mengalir
Benarkah LGBT Menjadi Instrumen Kontrol Populasi? Membaca Data di Balik Narasi Global
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:42

Api Padam, Saatnya Benahi Kawasan TPA Jatiwaringin Secara Menyeluruh

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:48

Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

Selasa, 7 Juli 2026 - 06:18

UPTD Puskesmas Sukatani Siagakan Posko Kesehatan Untuk Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:49

Goresan Kisahku

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:26

Kadis Perkimtan Deli Serdang Dampingi Dirjen PKP Survei Lahan, Siapkan Realisasi Program 3 Juta Rumah

Berita Terbaru

Opini

Cinta Bukan Tentang Memiliki, Melainkan Membebaskan

Selasa, 7 Jul 2026 - 12:35

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com