Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Pick Up, Tiga Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suarapanturanews.com, Serang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat jenis pick up. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang pelaku yang terdiri dari joki, pemetik atau eksekutor, serta penadah.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten pada Jumat (21/8/2026), berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/376/VIII/SPKT.III/Ditreskrimum/2026/Polda Banten, tanggal 21 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap aksi pencurian kendaraan roda empat jenis pick up yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda, yaitu sebagai joki, pemetik atau eksekutor, dan penadah. Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap adanya 14 lokasi pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Kombes Pol Dian Setyawan.

Kombes Pol Dian menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Petugas kemudian berhasil menangkap dua pelaku, yakni RM (25) yang berperan sebagai joki dan DP (43) sebagai pemetik atau eksekutor. Keduanya ditangkap pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 04.24 WIB di Pintu Tol Tomang, Jakarta Barat.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang penadah berinisial AS (41) pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.

“Ketiga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi pencurian lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan roda empat jenis pick up di sedikitnya 14 lokasi di wilayah hukum Polda Banten, yaitu Ciwandan, Citangkil, Anyer, Bojonegara, Gunungsari, Dukuh Ciruas, Sewor, Unyur, Petir, Curug, Kemang, Cigelam, Rangkas, dan Baros.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci letter T, dua buah kunci kontak kendaraan roda empat, satu unit handphone Vivo warna biru, satu unit handphone Oppo warna hitam, serta tiga unit mobil Suzuki Carry 1.5 pick up.

Ketiga kendaraan tersebut masing-masing Suzuki Carry 1.5 pick up nomor polisi B 9791 SAI warna abu-abu metalik, Suzuki Carry 1.5 pick up nomor polisi R 1910 VC warna hitam, dan Suzuki Carry 1.5 pick up nomor polisi B 9273 VUB warna hitam.

“Polda Banten akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres dan Polsek untuk melakukan pendataan serta penarikan laporan polisi terkait curanmor roda empat yang diduga berkaitan dengan para pelaku,” ungkapnya.

Kombes Pol Dian menegaskan, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kendaraan hasil curanmor lainnya serta melanjutkan proses penyidikan terhadap para tersangka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait pencurian maupun penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pakuhaji Beserta Seluruh Angota Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas
AI Makin Dekat, Pengguna Media Sosial Indonesia Hadapi Tantangan Baru
Kado Pelantikan Kapolri, Polresta Bandara Soetta Bongkar 3 Clandestine Lab Etomidate Jaringan Internasional dan Sabu Jaringan Aceh-Jambi-Jakarta-Lombok
Usai Disetujui DPR, Suyudi Ario Seto akan Dilantik Jadi Kapolri Kamis Siang
Polsek Petir Gerak Cepat Tangani Temuan Mayat di Samping KUA Tunjung Teja
Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang
Ada Apa Staf Khusus Presiden Panggil Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center ?
PEMBAKARAN ALUMINIUM FOIL DI DESA GINTUNG DISOROT, DLHK KABUPATEN TANGERANG DIPERTANYAKAN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Ketua Karang Taruna Kecamatan Pakuhaji Beserta Seluruh Angota Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:00 WIB

AI Makin Dekat, Pengguna Media Sosial Indonesia Hadapi Tantangan Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Kado Pelantikan Kapolri, Polresta Bandara Soetta Bongkar 3 Clandestine Lab Etomidate Jaringan Internasional dan Sabu Jaringan Aceh-Jambi-Jakarta-Lombok

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Usai Disetujui DPR, Suyudi Ario Seto akan Dilantik Jadi Kapolri Kamis Siang

Sabtu, 26 September 2026 - 17:31 WIB

Polsek Petir Gerak Cepat Tangani Temuan Mayat di Samping KUA Tunjung Teja

Berita Terbaru

Opini

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:39 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com