BNNP DKI Bongkar 1,028 Kg Sabu dari Binjai, 3 Tersangka Dijerat

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Jakarta, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) DKI Jakarta menangkap tiga tersangka terkait peredaran narkotika jenis sabu. Tiga tersangka berinisial ME, AP, dan MI ditangkap di dua lokasi.

Pengungkapan ini bermula saat Tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi terkait adanya transaksi sabu yang akan dikirim dari Binjai, Sumatera Utara, pada Selasa (20/1/2026). Tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Tim menerima informasi bahwa narkotika jenis sabu tersebut dibawa oleh seseorang yang menggunakan bus umum yang berangkat dari wilayah Binjai, Sumatera Utara,” demikian keterangan Humas BNN, (21/1/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas BNNP DKI Jakarta kemudian melakukan pengejaran terhadap bus yang dimaksud. Bus tersebut kemudian diketahui melintas di Jalan TB Simatupang mengarah ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

“Sesampainya di Jalan TB Simatupang, tepatnya di depan Bunga 5 Benua, bus tersebut berhenti dan menurunkan dua orang penumpang yang dicurigai,” tulis Humas BNN.

Kedua penumpang tersebut kemudian diinterogasi dan digeledah. Dalam penggeledahan ditemukan sabu di dalam tas ransel yang dibawa oleh tersangka berinisial ME.

“Menurut pengakuannya, dia akan menyerahkan narkotika sebanyak 1 kantong teh Cina kepada seseorang di dekat mal di kawasan Bekasi,” imbuhnya.

Keterangan tersangka kemudian dikembangkan ke wilayah Bekasi. Di sana, petugas BNNP DKI Jakarta menangkap seorang pria inisial MI.

“Saat diinterogasi, MI mengaku bahwa akan menerima narkotika jenis sabu yang akan diserahkan oleh seseorang yang dikirim dari Binjai, Sumut,” jelasnya.

Selanjutnya, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNP DKI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang disita yakni sabu seberat total 1,028 kilogram dalam kemasan teh Cina warna merah, 5 ponsel, 1 tas ransel, dan goodie bag.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal VII angka 55 Pasal 622 ayat (1) huruf w Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kamis (22/1/2026)

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

250 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pencarian Rombongan Media di GAK
Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Sertijab Wakapolresta dan Kasat Reskrim
Tingkatkan Sinergi, Kapolres Lebak Silaturahmi dengan Insan Media Lebak
Hari PMI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan
Polda Banten Ungkap Dugaan Korupsi Kredit BJB Rp9,4 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar
SPN Polda Banten dan FKUB Perkuat Karakter Siswa Diktuk Bintara, Tanamkan Nilai Toleransi dan Kebinekaan
Polresta Bandara Soetta Pastikan Menu MBG SPPG Rawa Burung Layak Konsumsi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

250 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Pencarian Rombongan Media di GAK

Jumat, 4 September 2026 - 14:30 WIB

Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gelar Sertijab Wakapolresta dan Kasat Reskrim

Kamis, 3 September 2026 - 16:35 WIB

Tingkatkan Sinergi, Kapolres Lebak Silaturahmi dengan Insan Media Lebak

Kamis, 3 September 2026 - 11:33 WIB

Hari PMI ke-81, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kemanusiaan

Berita Terbaru

Kesehatan

Menakar Makna Olahraga bagi Remaja

Rabu, 9 Sep 2026 - 00:55 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com