Debt Collektor Kembali Berulah, Tusuk Seorang Advokat Pengurus KAI DPD Banten

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Aksi brutal Debt Collector kembali memakan korban. Debt Collector yang mengaku dari Mandiri Tunas Finance melakukan tindakan penusukan terhadap seorang Advokat bernama Bastian Sori, SH yang merupakan salah satu Pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Banten. Peristiwa ini terjadi di rumah korban di daerah Tangerang Selatan Senin, 23 Februari 2026.,

Terjadinya aksi brutal ini berawal dari cekcok karena Pelaku yang diduga berjumlah 3 orang yang mengaku Debt Collector dari Mandiri Utama Finance memaksa masuk ke pekarangan rumah korban dan hendak menarik mobil milik korban. Korban yang merupakan seorang Advokat menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa ini tidak sesuai ketentuan hukum hingga akhir nya terjadi cekcok dan pelaku akhirnya melakukan penusukan terhadap Korban. Setelah melakukan penusukan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Tangerang.

Ketua DPD KAI Provinsi Banten Adhadi Romli, SH, MH mengaku geram dan mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh kelompok debt collector terhadap anggotanya ini. Kongres Advokat Indonesia telah membentuk Tim dalam rangka melakukan investigasi dan advokasi untuk mengawal dan mengusut tuntas perkara ini.

“Kami sangat mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Debt Collector yang mengaku ditugaskan oleh Mandiri Tunas Finance ini. Karena apa yang mereka lakukan sudah sangat brutal dan tidak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya saat dihubungi via Telpon.

Adv. Adhadi pun mendesak Kepolisian Republik Indonesia khususnya di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan bergerak cepat untuk segera mengusut tuntas perkara ini dan segera menangkap para pelaku.

“Kami akan terus mengawal perkara ini, untuk itu kami minta jajaran kepolisian agar bisa bergerak cepat untuk mengusut tuntas dan mengangkap para Pelaku. Kami juga minta kepada Polres Kota Tangerang Selatan untuk memberikan perlindungan hukum kepada korban dan keluarga korban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adv. Adhadi juga mendesak Pihak Mandiri Tunas Finance untuk memberikan klarifikasi atas penugasan tim Debt Collector yang telah diberikan serta bertanggung jawab atas peristiwa ini, baik secara Pidana, Perdata maupun Administrasi.

“Korban dan keluarga saat ini mencadangkan hak hukumnya untuk melakukan upaya Pidana, Perdata maupun administrasi terhadap para pelaku dan korporas pemberi tugas,” tegas Ad. Adhadi.

Kongres Advokat Indonesia (KAI) juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas terhadap pelaku usaha pembiayaan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaku usaha pembiayaan khususnya Mandiri TunasFinance. Karena kejadian kekerasan yang dilakukan oleh para debt collector yang mengaku mendapat tugas dari perusahaan pembiayaan sudah sangat sering terjadi dan sangat meresahkan.

“Kami harap OJK tidak tutup mata dan segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaku usaha pembiayaan khususnya Mandiri Utama Finance. Karena para Debt Collector ini kerap sewenang-wenang karena merasa mendapat tugas dari perusahaan. Maka sewajarnya atas kejadian seperti ini Pihak Perusahaan yang memberikan tugas kepada Debt Collector juga wajib turut bertanggung jawab,” pungkas Adv. Adhadi. (Dn)

Sumber Berita: DN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG
Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai
Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial
Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Kajian Hukum: Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?
Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran Apresiasi Pelantikan Dean Bayu Pradana sebagai Bendahara Karang Taruna Kabupaten Pandeglang
GINTUNG DAN BAU PEMBIARAN: Ketika Sampah Menumpuk, Kepercayaan Publik Ikut Membusuk
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:55

FORJA Banten dan GWI DPD Banten Pertanyakan Pengawasan Korcam Menes dan KSPPG Terkait Dugaan Legalitas Dapur MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:55

Meriahkan HUT Republik Indonesia Ke 81, Kecamatan Mauk Gelar Gerak Jalan Santai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:06

Ropiudin Kepala Desa Pakualam Bersama Ketua TP PKK Desa Pakualam Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sambut Kemerdekaan Sebagai Penguat Persatuan, Semangat Gotong Royong Dan Kepedulian Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:44

Semarak Kemerdekaan Pemerintah Kecamatan Sukadiri ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke 81

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:24

Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com