Jembatan Gantung Cibungur – Sukaresmi Bernilai Rp6,9 Miliar, Sejumlah Warga Minta Pengawasan Maksimal dan Dikerjakan Sesuai Spesifikasi 

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Pandeglang – Sejumlah Warga Desa Cibungur, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, meminta konsultan supervisi untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam pelaksanaan pembangunan Jembatan Gantung Cibungur. Warga berharap proyek yang didanai negara tersebut dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, standar mutu konstruksi, serta ketentuan kontrak yang telah ditetapkan, Kamis (25/06/2026).

Pembangunan Jembatan Gantung Cibungur merupakan proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi Banten.

Berdasarkan data proyek, pembangunan jembatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Nomor Kontrak PB.0201/KTR/BPJN9.6.1/MK/04/2026 tertanggal 20 April 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.909.846.568,00. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV Bangun Karya Nusantara, sementara pengawasan dilakukan oleh konsultan supervisi PT Multi Phi Beta, PT Surya Marzq Konsultindo, dan PT Secon KSO.

Salah seorang warga Cibungur, Agung, mengungkapkan harapannya agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut dapat mengedepankan profesionalisme dan kualitas pekerjaan demi kepentingan masyarakat luas.

“Jembatan ini nantinya akan digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu kami berharap konsultan pengawas benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional agar pekerjaan sesuai spesifikasi dan tidak dilakukan secara asal-asalan,” ujar Agung kepada wartawan.

Menurut Agung, keberadaan konsultan supervisi memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan, standar teknis, dan ketentuan yang berlaku. Ia menilai pengawasan yang ketat akan berdampak langsung terhadap kualitas dan umur layanan infrastruktur yang dibangun.

Selain menyoroti aspek kualitas pekerjaan, Agung juga menyampaikan pandangannya terkait keterlibatan pelaku usaha lokal dalam proyek pembangunan tersebut. Menurutnya, perusahaan pelaksana dinilai belum sepenuhnya memberikan ruang yang memadai bagi pengusaha lokal untuk berpartisipasi dalam kegiatan pendukung proyek.

“Kami berharap proyek pemerintah tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, termasuk para pengusaha lokal yang memiliki kemampuan dan pengalaman untuk terlibat dalam kegiatan pembangunan,” katanya.

Pembangunan infrastruktur, lanjutnya, idealnya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi perekonomian masyarakat setempat melalui pemberdayaan sumber daya lokal.

Sebagai proyek yang dibiayai oleh anggaran negara, pelaksanaan pembangunan Jembatan Gantung Cibungur diharapkan memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan kualitas sebagaimana menjadi tujuan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur nasional.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun konsultan supervisi belum memberikan keterangan resmi terkait pandangan dan masukan yang disampaikan masyarakat. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, ruang hak jawab dan hak klarifikasi terbuka bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alhamdulillah, Jalan Raya Gardu Tanah Merah Mulai Diperbaiki, Warga Desa Kayu Agung Sampaikan Apresiasi
Butuh Uluran Tangan, Keluarga Sukri Bertahan di Rumah Rapuh yang Bocor dan Tidak Layak Huni di Panimbang
RT 02 Berikan Klarifikasi : Pengajuan Rumah Warga Kampung Rawa Beureum Sudah Diusulkan, Pihak Keluarga Akui Bantuan Diterima Lewat Anak
Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Rt. 02 Rw 07 Kampung Rawa Beureum Desa Lebakwangi, Bantuan Segera Diusulkan
Diduga Tanpa APD Lengkap, Pekerjaan Paving Blok di Lebak Wangi Tuai Kritik
Pembangunan Gapura Gerbang Perumahan Permata Balaraja Jadi Sorotana
Terkait Berita Pekerjaan Paving Block RT. 04/RW.06, Kata Camat Sepatan Timur: Terimakasih Atas Informasinya Akan Saya Perintahkan Pengawas Cek Lapangan
Diduga Tanpa Papan Informasi, Proyek Bedah Rumah di Desa Pangkat Jadi Sorotan; Camat dan Pemdes Mengaku Belum Mengetahui
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27

Alhamdulillah, Jalan Raya Gardu Tanah Merah Mulai Diperbaiki, Warga Desa Kayu Agung Sampaikan Apresiasi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:54

Butuh Uluran Tangan, Keluarga Sukri Bertahan di Rumah Rapuh yang Bocor dan Tidak Layak Huni di Panimbang

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:13

RT 02 Berikan Klarifikasi : Pengajuan Rumah Warga Kampung Rawa Beureum Sudah Diusulkan, Pihak Keluarga Akui Bantuan Diterima Lewat Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:58

Camat Sepatan Timur Miftah Shuritho Kunjungi Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga Rt. 02 Rw 07 Kampung Rawa Beureum Desa Lebakwangi, Bantuan Segera Diusulkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:09

Diduga Tanpa APD Lengkap, Pekerjaan Paving Blok di Lebak Wangi Tuai Kritik

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com