Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Skala Besar di Tangerang, 27 Kg Sabu dan Ribuan Pil Happy Five Disita

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menorehkan capaian besar dalam upaya pemberantasan narkotika. Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba skala besar di wilayah Kota Tangerang, Banten, dengan barang bukti sabu seberat 27,168 kilogram dan 5.000 butir pil psikotropika Happy Five (H5).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial D (36) dan S (45),keduanya berjenis kelamin laki-laki. Kasus ini terungkap pada Sabtu, 24 Januari 2026, dengan dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di wilayah Kota Tangerang.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengarah ke TKP pertama di depan SDN 6 Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kecamatan Tangerang.

Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas mengamankan tersangka D yang berada di dalam sebuah mobil Honda CR-V. Dari hasil penggeledahan kendaraan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh China, serta ribuan butir pil Happy Five.

Total barang bukti yang diamankan di TKP pertama meliputi empat paket besar sabu, beberapa paket sabu yang telah dipecah-pecah, 5.000 butir Happy Five, timbangan elektrik, buku catatan, serta beberapa unit telepon genggam.

“Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka berinisial D di dalam sebuah kendaraan CR-V. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah, serta 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five,” ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parikhesit.

Berdasarkan hasil analisis barang bukti dan pemeriksaan awal terhadap tersangka D, polisi kemudian melakukan pengembangan ke TKP kedua. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, dan kembali mengamankan tersangka lainnya beserta barang bukti tambahan.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Sumber Berita: pers.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Tawuran Maut Antar-Pelajar di Kabupaten Tangerang
Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Transformasi Pelayanan Polresta Tangerang, Layanan SIM dan SKCK Keliling di Hari Libur
Belasan Siswi SD di Sukadiri Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru
Polri Buka Jalan Pengabdian Tanpa Batas: Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Setara Menjadi Bintara Polri 2026
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:23

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Senin, 8 Juni 2026 - 00:01

Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk 2 Terduga Pelaku Tawuran Maut Antar-Pelajar di Kabupaten Tangerang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:17

Mayoritas Kembali ke Polres, 1.848 Perwira Baru Disiapkan Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Polri

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:02

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com