Pekerja Proyek Paving Blok di Perumahan Permata Sepatan Tanpa K3: Kontraktor Abai, Keselamatan Pekerja Terancam

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — Tangerang, Pemandangan memprihatinkan terlihat di lokasi proyek paving blok di Perumahan Permata Sepatan Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan, Sejumlah pekerja proyek tampak bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Praktik yang dibiarkan ini bukan hanya bentuk kelalaian kontraktor, tetapi juga pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya, kewajiban menyediakan perlindungan serta APD bagi pekerja menjadi tanggung jawab penuh pengusaha maupun kontraktor pelaksana. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dugaan lemahnya kepatuhan serta minimnya pengawasan dari pihak terkait.

“Keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas, melainkan hak dasar yang wajib dipenuhi. Jika K3 diabaikan, potensi kecelakaan fatal sangat besar. Karena itu, masyarakat juga harus aktif mengawasi jalannya proyek pemerintah.

pelanggaran K3 pada proyek pemerintah dapat dilaporkan ke dinas terkait atau lembaga pengawas publik. Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah terkait, diminta tidak tinggal diam dan segera melakukan inspeksi rutin di setiap proyek infrastruktur.

Pihak terkait diharapkan dapat menegur dan memastikan penerapan aturan keselamatan kerja yang seharusnya diterapkan dalam proyek tersebut.

Sementara itu Pihak Kecamatan Sepatan, merespon terkait adanya para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri, terimakasih kang atas informasinya, akan saya tegur kepada pihak pelaksana atau kontraktor nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alap Alap News Berbagi 125 Paket Nasi Bungkus Untuk Pengguna Jalan
Diduga Masih Terdapat Sekolah “Bandel” yang Tidak Mengikuti SE Disdikpora Pandeglang 2026, IKRAR Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi
Peduli Pendidikan Agama, Polda Banten Salurkan Karpet Hambal dan Sembako ke Majelis Ta’lim Da’ar El-Muhajirin
Jembatan Gantung Cibungur – Sukaresmi Bernilai Rp6,9 Miliar, Sejumlah Warga Minta Pengawasan Maksimal dan Dikerjakan Sesuai Spesifikasi 
Gerakan Rakyat Pandeglang Tegaskan Tetap Gelar Aksi di Kantor Bupati Meski Diduga Dipersulit ‎
Audiensi FORJA Banten dengan BPS Pandeglang Berakhir Tegang, FORJA Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sosialisasi “Kadarkum” di Enam Kecamatan di Wilayah Koordinator dua Kabupaten Tangerang 
FORJA BANTEN Akan Laporkan Dugaan Penayangan Berita Klarifikasi Sepihak ke Dewan Pers
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:48

Alap Alap News Berbagi 125 Paket Nasi Bungkus Untuk Pengguna Jalan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:08

Diduga Masih Terdapat Sekolah “Bandel” yang Tidak Mengikuti SE Disdikpora Pandeglang 2026, IKRAR Desak KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:11

Jembatan Gantung Cibungur – Sukaresmi Bernilai Rp6,9 Miliar, Sejumlah Warga Minta Pengawasan Maksimal dan Dikerjakan Sesuai Spesifikasi 

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:15

Gerakan Rakyat Pandeglang Tegaskan Tetap Gelar Aksi di Kantor Bupati Meski Diduga Dipersulit ‎

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:05

Audiensi FORJA Banten dengan BPS Pandeglang Berakhir Tegang, FORJA Banten Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com