Suarapanturanews.com — SERANG, Sikap tidak profesional ditunjukkan Kepala Puskesmas Cikeusal, Kabupaten Serang. Diduga alergi terhadap kritik dan wartawan, nomor wartawan setelah di konfirmasi dan memuat berita justru diblokir.Selasa 29 September 2026
Atas tindakan tersebut, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten secara resmi melaporkan Kepala Puskesmas Cikeusal ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
Laporan dilayangkan pada Senin, 28 September 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten, Habibi, mengungkapkan, pemblokiran nomor wartawan terjadi setelah wartawan konfirmasi dan memuat berita terkait adanya keluhan masyarakat atas pelayanan di Puskesmas Cikeusal.
“Ini sangat memprihatinkan. Seorang pejabat publik yang digaji dari uang rakyat, justru memblokir nomor wartawan setelah memuat berita. Ini bentuk arogansi dan anti kritik. Jelas ini menghalang-halangi tugas jurnalistik, jika tidak mau dikritik jangan jadi pejabat,” tegas Habibi.
Habibi menilai, tindakan Kepala Puskesmas Cikeusal tersebut merupakan perbuatan maladministrasi dan melanggar prinsip pelayanan publik yang diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Puskesmas adalah garda terdepan pelayanan kesehatan. Seharusnya transparan, terbuka, dan melayani dengan hati. Bukan malah menutup diri dan memblokir wartawan. Kalau begini caranya, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang baik?” ujarnya.
Menurut Habibi selaku Ketua FRIC DPW Banten, tindakan memblokir nomor wartawan masuk dalam kategori maladministrasi berupa perilaku tidak memberikan pelayanan, diskriminatif, dan penyimpangan prosedur.
“Kami sudah membuat laporan resmi ke Ombudsman Banten. Kami minta Ombudsman segera memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Cikeusal. Kami juga akan menembuskan laporan ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dan Bupati Serang agar ada evaluasi terhadap yang bersangkutan,” tambah Habibi.
FRIC DPW Banten berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan perbaikan pelayanan di Puskesmas Cikeusal.
“Kami dari Fast Respon Indonesia Center akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal pelayanan publik. Jangan coba-coba main-main dengan pelayanan kesehatan masyarakat,” pungkas Habibi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Cikeusal belum dapat dikonfirmasi karena masih memblokir nomor wartawan.













