Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, KABUPATEN TANGERANG – Laskar Gibran melalui kuasa hukumnya, Muhammad Arief Budiman, S.H., M.H (M.A.B & Partners), meminta kepada pihak Polresta Tangerang untuk menangani dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum guru SDN Buaran Jati 1 terhadap sejumlah siswi secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Berdasarkan informasi yang diterima, jumlah korban yang diduga terdampak dalam kasus tersebut mencapai 12 siswi. Oleh karena itu, Laskar Gibran meminta agar seluruh proses hukum dilakukan secara serius dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta mengedepankan perlindungan terhadap anak dan kepentingan para korban.

“Kami meminta Polresta Tangerang menegakkan hukum secara adil, transparan, dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun. Pada saat yang sama, asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. Tujuan utamanya adalah menghadirkan keadilan bagi para korban dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” ujar Muhammad Arief Budiman. Sabtu 6 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum DPP Laskar Gibran, Leonardo Pandapotan Sirait, turut memberikan arahan agar seluruh jajaran organisasi mengedepankan kepentingan korban serta mendukung proses hukum yang berjalan.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Laskar Gibran berdiri bersama korban dan keluarga untuk memastikan hak-hak mereka mendapatkan perhatian yang layak. Kami mendukung penuh proses hukum yang objektif, transparan, dan berkeadilan,” tegas Leonardo.

Sebagai bentuk kepedulian organisasi, Laskar Gibran akan bahu-membahu melalui berbagai bidang di tingkat pusat maupun daerah untuk memberikan pendampingan moral, advokasi, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait. Upaya ini juga melibatkan Ketua Bidang Luar Negeri, Pemerintahan & Otonomi Daerah DPP Laskar Gibran, Arjun Roy. Guna memperkuat koordinasi kelembagaan dan memastikan penanganan kasus mendapat perhatian yang memadai.

Laskar Gibran juga meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk turut melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut, serta mendorong Pemerintah Provinsi Banten beserta jajarannya untuk memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak dan pemulihan psikologis para korban, ujar Agnes A Loupatty selaku Ketua DPW Laskar Gibran Banten

Laskar Gibran menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan anak, mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Penulis : Ast

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepsek SMAN 25 Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Hanya Salah Paham, Siswi Bongkar Korban Lebih 10 Orang 
Viral Video Diduga Penjambretan, Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan
Respons Cepat Aduan 110, Polsek Cikupa Tangani Kasus Pengendara Diduga Diberhentikan DC
Warga Kampung Damprit Kedaung Barat Digegerkan Penemuan Sosok Pria Gantung Diri di Dalam Bengkel
Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 25 Kabupaten Tangerang Mencuat, Lebih dari 10 Siswi Disebut Mengaku Jadi Korban
Uji komitmen ” No Viral No Justice ” , Kepemimpinan Baru Kapolri di Jadikan Ajang Pembuktian
Kado Pelantikan Kapolri, Polresta Bandara Soetta Bongkar 3 Clandestine Lab Etomidate Jaringan Internasional dan Sabu Jaringan Aceh-Jambi-Jakarta-Lombok
Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Viral Video Diduga Penjambretan, Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Cikupa Tangani Kasus Pengendara Diduga Diberhentikan DC

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Warga Kampung Damprit Kedaung Barat Digegerkan Penemuan Sosok Pria Gantung Diri di Dalam Bengkel

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 25 Kabupaten Tangerang Mencuat, Lebih dari 10 Siswi Disebut Mengaku Jadi Korban

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Uji komitmen ” No Viral No Justice ” , Kepemimpinan Baru Kapolri di Jadikan Ajang Pembuktian

Berita Terbaru

Kuliner

Klepon: Si Hijau yang Menyimpan Manisnya Kenangan Masa Lalu

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:21 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com