Polsek Neglasari Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pergudangan Bandara Mas

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Kota Tangerang —Unit Reserse Kriminal Polsek Neglasari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pengungkapan kasus ini merujuk pada Laporan Polisi tanggal 11 Desember 2025.

 

Pelapor dalam kasus ini adalah Fendy (45), seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat. Dari keterangan saksi yang berada di lokasi—Robi (39) dan Miftahul Janah (38)—pihak kepolisian menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di pergudangan tersebut.

 

Peristiwa diduga terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 21.33 WIB. Saat itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H. tengah melaksanakan kring serse dan melintas di area pergudangan. Tim kemudian memperoleh laporan bahwa terdapat aksi pencurian di Blok A9 No. 15–16.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria inisial RJT (28), warga Selapajang Jaya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Reza diduga mengakui telah mengambil sejumlah barang berupa komponen pipa tembaga AC dari dalam gudang tersebut.

 

Polisi mengamankan barang bukti berupa:

1 gulung pipa tembaga AC

21 potong pipa tembaga AC ukuran besar

18 potong pipa tembaga AC ukuran kecil

18 potong busa pembungkus pipa tembaga AC

2 buah gunting

2 buah tang

1 kunci ring pas

1 tas gendong hitam

2 sarung (hijau dan biru)

 

Total kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp4.000.000,-

 

Menurut keterangan awal, pelaku diduga menggunakan alat-alat seperti tang, gunting, kunci ring pas, dan obeng untuk melakukan aksinya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Neglasari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSi mengapresiasi pengungkapan tersebut berkat patroli anggota Reskrim sehingga dapat meringkus pelaku pencurian pipa tembaga AC tersebut.

 

Kapolres berpesan apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat untuk segera menelepon di layanan bebas pulsa 110.

Penulis : Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Curanmor Tersungkur – Kunci Letter T Jadi Bukti Kuat Polisi
Debt Collektor Kembali Berulah, Tusuk Seorang Advokat Pengurus KAI DPD Banten
Polisi Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin di Kabupaten Tangerang
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Skala Besar di Tangerang, 27 Kg Sabu dan Ribuan Pil Happy Five Disita
BNNP DKI Bongkar 1,028 Kg Sabu dari Binjai, 3 Tersangka Dijerat
Dua Pelaku Curanmor Diamankan, Satu Tewas Usai Kecelakaan di Tol Purwakarta
Gunakan Jasa Ojek Online, Pengedar Sabu 9,51 Gram Ditangkap Polisi
Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Dukun Pengganda Uang, Warga Sukadiri Dilaporkan ke Polres Tigaraksa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:33 WIB

Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Curanmor Tersungkur – Kunci Letter T Jadi Bukti Kuat Polisi

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:00 WIB

Debt Collektor Kembali Berulah, Tusuk Seorang Advokat Pengurus KAI DPD Banten

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:58 WIB

Polisi Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin di Kabupaten Tangerang

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:40 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Skala Besar di Tangerang, 27 Kg Sabu dan Ribuan Pil Happy Five Disita

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:48 WIB

BNNP DKI Bongkar 1,028 Kg Sabu dari Binjai, 3 Tersangka Dijerat

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com