Polsek Neglasari Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pergudangan Bandara Mas

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Kota Tangerang —Unit Reserse Kriminal Polsek Neglasari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pengungkapan kasus ini merujuk pada Laporan Polisi tanggal 11 Desember 2025.

 

Pelapor dalam kasus ini adalah Fendy (45), seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat. Dari keterangan saksi yang berada di lokasi—Robi (39) dan Miftahul Janah (38)—pihak kepolisian menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di pergudangan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa diduga terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 21.33 WIB. Saat itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, S.H. tengah melaksanakan kring serse dan melintas di area pergudangan. Tim kemudian memperoleh laporan bahwa terdapat aksi pencurian di Blok A9 No. 15–16.

 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria inisial RJT (28), warga Selapajang Jaya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Reza diduga mengakui telah mengambil sejumlah barang berupa komponen pipa tembaga AC dari dalam gudang tersebut.

 

Polisi mengamankan barang bukti berupa:

1 gulung pipa tembaga AC

21 potong pipa tembaga AC ukuran besar

18 potong pipa tembaga AC ukuran kecil

18 potong busa pembungkus pipa tembaga AC

2 buah gunting

2 buah tang

1 kunci ring pas

1 tas gendong hitam

2 sarung (hijau dan biru)

 

Total kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp4.000.000,-

 

Menurut keterangan awal, pelaku diduga menggunakan alat-alat seperti tang, gunting, kunci ring pas, dan obeng untuk melakukan aksinya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Neglasari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSi mengapresiasi pengungkapan tersebut berkat patroli anggota Reskrim sehingga dapat meringkus pelaku pencurian pipa tembaga AC tersebut.

 

Kapolres berpesan apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat untuk segera menelepon di layanan bebas pulsa 110.

Penulis : Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang
Polda Banten Ungkap Dugaan Korupsi Kredit BJB Rp9,4 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar
Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan
Kepergok Warga Saat Beraksi, Maling Spion di Cikupa Digelandang ke Polsek
Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Pick Up, Tiga Pelaku Ditangkap
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Gabungan Media Bersama GWI Temukan Kios Kosmetik Diduga Menjual Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 08:43 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun Ditangkap Polresta Tangerang

Kamis, 3 September 2026 - 11:29 WIB

Polda Banten Ungkap Dugaan Korupsi Kredit BJB Rp9,4 Miliar, Kerugian Negara Capai Rp8,7 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

Sindikat Spesialis Curi Mobil Losbak Dibongkar Polda Banten, 11 Kendaraan Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 02:31 WIB

Kepergok Warga Saat Beraksi, Maling Spion di Cikupa Digelandang ke Polsek

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Ditreskrimum Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Pick Up, Tiga Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com