Diduga Bocah 9 Tahun di Kubangkampil Jadi Korban Kekerasan Brutal

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com — PANDEGLANG, Peristiwa memilukan mengguncang warga Desa Kubangkampil, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun bernama Om diduga menjadi korban kekerasan brutal yang dilakukan oleh seorang pria dewasa, yang diketahui merupakan tetangga korban.

Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari (29/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian itu meninggalkan trauma mendalam bagi korban maupun keluarganya.

Ibu korban, menuturkan bahwa peristiwa bermula saat kondisi rumah dalam keadaan sunyi. Terduga pelaku diduga masuk ke rumah melalui pintu belakang sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

“Pelaku masuk ke rumah, menarik anak saya dari dalam kamar, lalu menyeretnya ke bagian belakang rumah,” ujarnya saat di temui wartawan dengansuara bergetar

Ia mengungkapkan, anaknya kemudian mengalami tindak kekerasan fisik berupa cekikan dan pembekapan mulut oleh pelaku selama beberapa waktu. Korban yang masih berusia sangat belia tidak mampu melawan dan mengalami ketakutan serta trauma berat setelah kejadian tersebut. Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terguncang.

Peristiwa ini memicu keprihatinan dan kecaman dari masyarakat sekitar. Warga menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan serius terhadap anak yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.

Yanti berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. Anak saya masih kecil dan kini mengalami trauma berat. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang, baik pada anak saya maupun anak-anak lainnya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak di lingkungan terdekat. Masyarakat kini menantikan langkah cepat aparat kepolisian untuk menegakkan keadilan serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten
Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Curanmor Tersungkur – Kunci Letter T Jadi Bukti Kuat Polisi
Debt Collektor Kembali Berulah, Tusuk Seorang Advokat Pengurus KAI DPD Banten
Polisi Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin di Kabupaten Tangerang
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Skala Besar di Tangerang, 27 Kg Sabu dan Ribuan Pil Happy Five Disita
BNNP DKI Bongkar 1,028 Kg Sabu dari Binjai, 3 Tersangka Dijerat
Dua Pelaku Curanmor Diamankan, Satu Tewas Usai Kecelakaan di Tol Purwakarta
Gunakan Jasa Ojek Online, Pengedar Sabu 9,51 Gram Ditangkap Polisi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:44 WIB

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:33 WIB

Kepergok Pemilik Rumah, Pelaku Curanmor Tersungkur – Kunci Letter T Jadi Bukti Kuat Polisi

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:00 WIB

Debt Collektor Kembali Berulah, Tusuk Seorang Advokat Pengurus KAI DPD Banten

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:58 WIB

Polisi Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin di Kabupaten Tangerang

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:40 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Skala Besar di Tangerang, 27 Kg Sabu dan Ribuan Pil Happy Five Disita

Berita Terbaru

Berita

Ratusan Personel Gabungan Amankan Pertandingan Liga 2

Sabtu, 28 Mar 2026 - 10:23 WIB

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com