Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapanturanews.com, Deli Serdang — Sumut,-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial HPS (26) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr.Fery Kusnadi, SH MH, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera melakukan penyelidikan ke lokasi. Pada hari Selasa (09/06/26), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan tindakan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolresta.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 2,75 gram. Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Belasan Siswi SD di Sukadiri Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru
Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten
Ribuan Obat Keras Tanpa Izin Disita Polda Banten, Satu Tersangka Diamankan
Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Pasutri di Cipanas, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak
Terkait Penanganan Kasus Pencurian dan Perampasan HP, Ini Keterangan Kapolsek Malingping
71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 00:01

Laskar Gibran Minta Dugaan Kasus Pencabulan Siswi SD di Tangerang Diusut Transparan dan Berkeadilan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:02

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:36

Belasan Siswi SD di Sukadiri Diduga Menjadi Korban Pelecehan Oknum Guru

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:21

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:17

Ribuan Obat Keras Tanpa Izin Disita Polda Banten, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com