Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Cikande Selamatkan Balita yang Dibawa Kabur ART

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikande Berhasil Ringkus ART yang Culik Anak Majikan

i

Kurang dari 24 Jam, Polsek Cikande Berhasil Ringkus ART yang Culik Anak Majikan

Suarapanturanews.com — Cikande, Tanpa membutuhkan waktu lama, personel Unit Reskrim Polsek Cikande berhasil mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga membawa kabur anak majikannya yang masih berusia 1 tahun.

Pelaku berinisial YY, 25 tahun, warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban. Korban sendiri berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku dan korban berhasil diamankan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ujar AKP Tatang kepada Poskota, Selasa, 6 Januari 2026.

Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.30 WIB, saat kedua orang tua korban pulang bekerja dari PT Nikomas Gemilang dan tiba di rumahnya di Perum BNL Blok G7 Nomor 5, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Saat itu, orang tua korban tidak mendapati anaknya maupun pengasuh di dalam rumah. Kecurigaan semakin kuat setelah pelapor mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan anaknya dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online.

“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande,” jelas AKP Tatang.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cikande melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pada Selasa (6/1) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku beserta korban berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku membawa korban pergi karena terbelit utang dan berniat meminta orang tua korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp10.500.000 kepada beberapa pihak.

“Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan,” ungkap AKP Tatang.

Selain membawa anak majikannya, pelaku juga mengambil perhiasan emas berupa gelang milik pelapor yang kemudian dijual di salah satu toko emas di wilayah Cikupa dengan harga Rp450.000. Saat ini, pelaku dan korban telah diamankan di Polsek Cikande.

“Korban diserahkan kembali kepada orang tuanya, sementara pelaku selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suarapanturanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Skala Besar di Tangerang, 27 Kg Sabu dan Ribuan Pil Happy Five Disita
BNNP DKI Bongkar 1,028 Kg Sabu dari Binjai, 3 Tersangka Dijerat
Dua Pelaku Curanmor Diamankan, Satu Tewas Usai Kecelakaan di Tol Purwakarta
Gunakan Jasa Ojek Online, Pengedar Sabu 9,51 Gram Ditangkap Polisi
Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Dukun Pengganda Uang, Warga Sukadiri Dilaporkan ke Polres Tigaraksa
Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Seorang Pria di Pakuhaji Diamankan Polisi
Edarkan Ribuan Obat Keras Tanpa Izin, Dua Pria Diciduk Polisi di Warung Kopi
Polisi Bongkar Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Ratusan Butir Disita
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:40 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Skala Besar di Tangerang, 27 Kg Sabu dan Ribuan Pil Happy Five Disita

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:48 WIB

BNNP DKI Bongkar 1,028 Kg Sabu dari Binjai, 3 Tersangka Dijerat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:38 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diamankan, Satu Tewas Usai Kecelakaan di Tol Purwakarta

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Jasa Ojek Online, Pengedar Sabu 9,51 Gram Ditangkap Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:02 WIB

Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Dukun Pengganda Uang, Warga Sukadiri Dilaporkan ke Polres Tigaraksa

Berita Terbaru

error: Hak Cipta Suarapanturanews.com